SuaraSumut.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J digiring menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E dijemput dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.
Sebelum mobil tahanan tiba, anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 07.48 WIB.
Sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim.
Setelah mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa, dan petugas tahanan dari kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan akses tangga.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan bernomor 10 keluar diapit oleh petugas tahanan PN Jakarta Selatan, dan dikawal oleh tim jaksa dan tim LPSK.
Iring-iringan mobil membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan kemudian bersiap bergerak menuju keluar Bareskrim Polri, diawali dengan mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.
Tampak pula pengacara Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada E ikut mendampingi keberangkatannya menuju PN Jakarta Selatan.
Saat berjalan keluar dari Rutan Bareskrim Polri dengan tangan diborgol tampak tenang, walau tidak memberikan keterangan kepada media yang meliput.
Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelaku.
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang persana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
"Sidang persana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," kata Haruno. (Antara)
Berita Terkait
-
Giliran Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"
-
Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
-
Terpopuler: Pemuda Batak Bersatu Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Gaji Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir