SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan penting bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Kota Banda Aceh kini dapat mencetak akta kelahiran dan KK secara langsung jika data diri sudah masuk ke dalam sistem.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Miftahul Jannah melansir Antara, Selasa (18/10/2022).
"Sekarang sudah tersistem begitu kita input langsung dapat di cetak kartu keluarga dan akta, langsung mendapatkan barkode, prosesnya langsung selesai dalam waktu singkat asalkan persyaratan lengkap, verifikasi, dan langsung cetak," katanya.
Saat ini prosesnya dapat menggunakan via e-mail untuk memudahkan masyarakat. Nantinya, akta atau kartu keluarga dikirimkan kepada masyarakat melalui e-mail sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri bahkan dapat mencetak secara berulang-ulang.
Bahkan, akta kelahiran bayi baru lahir saat ini juga sudah makin praktis karena sudah bekerja sama dengan rumah sakit dan klinik sehingga akta tersebut dikirim via email oleh Disdukcapil dan dapat dicetak sendiri oleh masyarakat.
"Jika ada kelahiran dapat langsung di proses baik di rumah sakit maupun klinik, semuanya via email bisa cetak masing-masing atau bisa cetak sendiri," ujarnya.
Selain layanan praktis tersebut, Disdukcapil juga melakukan kegiatan jemput bola untuk masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dengan mendatangi gampong-gampong, seperti yang dilakukan pada Senin pagi ini menjemput bola di Gampong Peuniti.
"Program kita di setiap gampong di Banda Aceh, ada yang seminggu sekali dan sebulan sekali," jelasnya.
Layanan jemput bola tersebut rutin dilakukan Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pencatatan data, khususnya bagi disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan orang lanjut usia yang kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Kelanjutan Liga 1 Masih Abu-abu, Luis Milla Mudik ke Spanyol
"Disdukcapil ingin masyarakat memiliki dokumen lengkap, semua masyarakat berhak mendapatkan dokumen, gratis tanpa pungutan biaya," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Juru Parkir Ribut dengan Warga di Depan Disdukcapil Medan
-
255.249 Warga Sukabumi Usia 17 Tahun Jadi Sasaran Disdukcapil Segera Miliki e-KTP
-
Cerita Transpuan Masa Pandemi, Jenny: Disdukcapil Sleman Adalah Contoh Terbaik Se-Indonesia
-
Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Tangerang: Kami Tunggu dari Pusat
-
Disdukcapil Klaim Pembuatan KIA di Balikpapan Capai 65 Persen: Harus Kita Bedah Dulu
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!