SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan penting bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Kota Banda Aceh kini dapat mencetak akta kelahiran dan KK secara langsung jika data diri sudah masuk ke dalam sistem.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Miftahul Jannah melansir Antara, Selasa (18/10/2022).
"Sekarang sudah tersistem begitu kita input langsung dapat di cetak kartu keluarga dan akta, langsung mendapatkan barkode, prosesnya langsung selesai dalam waktu singkat asalkan persyaratan lengkap, verifikasi, dan langsung cetak," katanya.
Saat ini prosesnya dapat menggunakan via e-mail untuk memudahkan masyarakat. Nantinya, akta atau kartu keluarga dikirimkan kepada masyarakat melalui e-mail sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri bahkan dapat mencetak secara berulang-ulang.
Bahkan, akta kelahiran bayi baru lahir saat ini juga sudah makin praktis karena sudah bekerja sama dengan rumah sakit dan klinik sehingga akta tersebut dikirim via email oleh Disdukcapil dan dapat dicetak sendiri oleh masyarakat.
"Jika ada kelahiran dapat langsung di proses baik di rumah sakit maupun klinik, semuanya via email bisa cetak masing-masing atau bisa cetak sendiri," ujarnya.
Selain layanan praktis tersebut, Disdukcapil juga melakukan kegiatan jemput bola untuk masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dengan mendatangi gampong-gampong, seperti yang dilakukan pada Senin pagi ini menjemput bola di Gampong Peuniti.
"Program kita di setiap gampong di Banda Aceh, ada yang seminggu sekali dan sebulan sekali," jelasnya.
Layanan jemput bola tersebut rutin dilakukan Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pencatatan data, khususnya bagi disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan orang lanjut usia yang kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Kelanjutan Liga 1 Masih Abu-abu, Luis Milla Mudik ke Spanyol
"Disdukcapil ingin masyarakat memiliki dokumen lengkap, semua masyarakat berhak mendapatkan dokumen, gratis tanpa pungutan biaya," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Juru Parkir Ribut dengan Warga di Depan Disdukcapil Medan
-
255.249 Warga Sukabumi Usia 17 Tahun Jadi Sasaran Disdukcapil Segera Miliki e-KTP
-
Cerita Transpuan Masa Pandemi, Jenny: Disdukcapil Sleman Adalah Contoh Terbaik Se-Indonesia
-
Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Tangerang: Kami Tunggu dari Pusat
-
Disdukcapil Klaim Pembuatan KIA di Balikpapan Capai 65 Persen: Harus Kita Bedah Dulu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026