SuaraSumut.id - Gempa bumi magnitudo 3,4 mengguncang Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Rabu (19/10/2022) pukul 13.27 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa ini merupakan rangkaian gempa susulan pada 1 Oktober 2022.
Hasil analisa BMKG menunjukkan gempa pada koordinat 2.06 LU dan 98.98 BT, tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km timur laut Taput pada kedalaman 5 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa yang terjadi disebabkan oleh aktivitas Sesar Sumatera pada Segmen Renun," kata Kepala BBMKG Wilayah I Medan Hendro Nugroho.
Dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan dirasakan dengan Sipoholon dan Tarutung, dengan skala III MMI, yakni getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan