SuaraSumut.id - Pelaku perampokan terhadap seorang sopir bus di sebuah terminal di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, terancam sembilan tahun penjara.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, identitas pelaku berinisial M (42). Dia ditangkap di kawasan Kecamatan Binjai Timur pada Selasa (18/10/2022).
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya, Jumat (21/10/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial LS (25) yang menjadi korban perampokan dan kekerasan di sebuah terminal bus di Kota Binjai pada Kamis (13/10).
Saat itu korban yang sedang berdiri di gerbang terminal bus didatangi sekelompok pria. Mereka lalu memukuli dan mengambil barang-barang milik korban.
Korban kehilangan satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp2,5 juta. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M beserta barang bukti satu unit handphone.
"Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beraksi di Binjai, Kawanan 'Becak Hantu' Curi Pagar Besi Rumah Warga
-
Kapolres Langkat Cuma Miliki Harta Rp 7 Juta
-
Petugas Kesehatan di Sumut Diminta Tak Berikan Obat Cair Kepada Pasien Anak
-
LBH Medan: Dinas Kesehatan Harus Prioritaskan Keselamatan Anak
-
Heboh Emak-emak Berjilbab Maling Motor di Medan, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet