SuaraSumut.id - Salah satu hotel di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, digerebek oleh petugas BNNP Sumut. Dalam penggerebekan itu petugas menangkap dua orang diduga kurir narkoba.
Keduanya berinisial SBH (45) dan MN (29) warga Kabupaten Bireun, Aceh. Dari keduanya disita barang bukti 21 kg sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan masuknya narkoba dari Aceh ke Medan dalam jumlah besar.
"Informasi ini kemudian kami telusuri," katanya Toga, Jumat (21/10/2022).
Toga mengatakan, berdasarkan penelusuran didapati kedua kurir datang dari Aceh, dan singgah ke salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Medan Tuntungan.
Sejurus kemudian, petugas lalu bergerak ke dalam kamar hotel dan melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku.
"Saat ditangkap keduanya lagi mengemas puluhan kilo sabu," ujar Toga.
Dalam aksinya, kata Toga, kedua kurir ini membawa puluhan kilogram sabu dengan menyimpan di dalam mobil.
"Sabu ada yang disimpan di dekat kap mesin, totalnya ada 21 kg sabu yang kita amankan," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Larut dalam Kesedihan, Rio Alief Unggah Video Bareng Almarhumah Clerence Chyntia Audry
Pelaku mengaku membawa sabu tersebut karena diiming-imingi upah Rp 40 juta.
"Kami mendapatkan upah Rp 40 juta, diberikan setelah berhasil mengantar narkoba, baru sekali ini mengantar narkoba," kata pelaku MN.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Putus Rantai Peredaran Narkoba, Penjabat Gubernur DKI Kerahkan Petugas Lakukan Tes Urine di Kampus
-
Cegah Peredaran Narkoba, Lanud Adi Soemarmo Gelar Sosialisasi P4GN
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita