SuaraSumut.id - Salah satu hotel di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, digerebek oleh petugas BNNP Sumut. Dalam penggerebekan itu petugas menangkap dua orang diduga kurir narkoba.
Keduanya berinisial SBH (45) dan MN (29) warga Kabupaten Bireun, Aceh. Dari keduanya disita barang bukti 21 kg sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan masuknya narkoba dari Aceh ke Medan dalam jumlah besar.
"Informasi ini kemudian kami telusuri," katanya Toga, Jumat (21/10/2022).
Toga mengatakan, berdasarkan penelusuran didapati kedua kurir datang dari Aceh, dan singgah ke salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Medan Tuntungan.
Sejurus kemudian, petugas lalu bergerak ke dalam kamar hotel dan melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku.
"Saat ditangkap keduanya lagi mengemas puluhan kilo sabu," ujar Toga.
Dalam aksinya, kata Toga, kedua kurir ini membawa puluhan kilogram sabu dengan menyimpan di dalam mobil.
"Sabu ada yang disimpan di dekat kap mesin, totalnya ada 21 kg sabu yang kita amankan," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Larut dalam Kesedihan, Rio Alief Unggah Video Bareng Almarhumah Clerence Chyntia Audry
Pelaku mengaku membawa sabu tersebut karena diiming-imingi upah Rp 40 juta.
"Kami mendapatkan upah Rp 40 juta, diberikan setelah berhasil mengantar narkoba, baru sekali ini mengantar narkoba," kata pelaku MN.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Putus Rantai Peredaran Narkoba, Penjabat Gubernur DKI Kerahkan Petugas Lakukan Tes Urine di Kampus
-
Cegah Peredaran Narkoba, Lanud Adi Soemarmo Gelar Sosialisasi P4GN
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini