SuaraSumut.id - Petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) meringkus SH alias Udin atau Godek (45), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sempat kabur melarikan diri.
Pelaku diringkus di kawasan Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (20/10/2022). Sebelumnya, pelaku sempat kabur saat hendak disergap petugas. Beruntung aksinya gagal dan diringkus polisi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku yang hanya tamatan SD itu ditangkap dari informasi masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 39 paket plastik klip transparan diduga sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan 4 plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik yang ujungnya runcing yang ditemukan di ladang coklat tak jauh dari kediamannya.
"Kepada petugas, Udin mengaku bahwa semua itu memang miliknya," katanya, Jumat (21/10/2022).
Kemudian pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja