SuaraSumut.id - Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Akhmad Mujahidin ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dirinya menjadi tersangka dugaan korupsi dana pengadaan internet tahun 2020 dan 2021 di kampus tersebut.
"Tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Agung Irawan melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan, penetapan Akhmad Mujahidin sebagai tersangka telah dilakukan sejak 19 September 2022.
Sebelumnya, Akhmad sempat kabur ke Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukumnya. Ia akhirnya datang memenuhi panggilan pada Jumat 21 Oktober 2022.
"Berkas perkara dugaan korupsinya dinyatakan lengkap atau P-21," jelasnya.
Akhmad terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan internet dengan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar lebih yang bersumber dari APBN pada tahun 2020 Rp2,9 miliar dan APBN 2021 Rp734 juta lebih.
"Modusnya turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN yang notabene pada tahun itu tengah pandemi COVID-19," jelasnya.
Akhmad Mujahidin dijerat dengan pasal 12 (e) jo 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang korupsi.
Baca Juga: Banyak Dipilih Pemula, Ini 3 Manfaat Investasi Jangka Pendek
Berita Terkait
-
Jadi Unggulan Anies saat Jabat Gubernur DKI, Survei LSI: Banyak Warga Tak Percaya Rumah DP 0 Rupiah Terindikasi Korupsi
-
Eks Rektor UIN Suska Riau Tersangka Kasus Korupsi, Sempat Kabur ke Lampung
-
Mantan Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet
-
KPK Klarifikasi Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J Terkait Tak Respon Soal Laporan Dugaan Korupsi
-
Jejak Hitam Gianni Infantino di FIFA: Diselidiki Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum