Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. [Getty Images]

SuaraSumut.id - Kasus ginjal akut di Indonesia 'menggila'. Total kasus mencapai 241 di 22 Provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rata-rara pasien berasal dari kalangan anak-anak.

"Di mana yang paling banyak dialami oleh bayi berusia di bawah lima tahun atau balita," katanya melansir Suara.com, Sabtu (22/10/2022).

Berikut daftar provinsi yang mengalami kasus gagal ginjal akut:

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sang Gladiator, Makin Perkasa di Atas Ranjang Jika Pasangan Mendesah

- DKI Jakarta: 51 kasus (27 meninggal dunia)
- Jawa Barat: 31 kasus (17 meninggal dunia)
- Jawa Timur: 30 kasus (13 meninggal dunia)
- Aceh: 23 kasus (15 meninggal dunia)
- Bali: 15 kasus (10 meninggal dunia)
- Banten: 10 kasus (5 meninggal dunia)
- Sumatera Barat: 10 kasus (5 meninggal dunia)
- Sumatera Utara: 9 kasus (6 meninggal dunia)
- DIY: 7 kasus (3 meninggal dunia)
- Jawa Tengah: 6 kasus (4 meninggal dunia)
- NTB: 3 kasus (3 meninggal dunia)
- Jambi: 2 kasus (2 meninggal dunia)
- NTT: 2 kasus (2 meninggal dunia)
- Sulawesi Tenggara: 2 kasus (1 meninggal dunia)
- Sumatera Selatan : 2 kasus (1 meninggal dunia)
- Kalimantan Selatan: 1 kasus (1 meninggal dunia)
- Kalimantan Timur: 1 kasus (1 meninggal dunia)
- Riau: 1 kasus (1 meninggal dunia)
- Kalimantan Utara: 1 kasus
- Papua: 1 kasus

Sedangkan dua provinsi lainnya belum diketahui. Kemenkes hanya membagikan jumlah keseluruhan tanpa rincian lebih lanjut.

Dirinya mencatat gejala yang paling banyak dialami penderita adalah oliguria (air kencing sedikit) dan anuria (tidak ada air kencing sama sekali)

Sedangkan penyebabnya masih belum bisa mengidentifikasi. Namun demikian, dirinya memastikan jika penyakit yang datang secara tiba-tiba ini tidak ada kaitannya dengan pemberian vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pindah Agama untuk Menikah Dilarang dalam Islam, Habib Jafar: Baik itu Kristen, Yahudi Tidak Boleh

Load More