SuaraSumut.id - Ayah dan anak di Aceh, berinisial MF dan BUR (50) kompak masuk penjara. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan pencurian 62 mayam emas dan uang milik korban Novi Susilawati (33).
"MF ditangkap di tempat persembunyiannya di Lhokseumawe," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Fadillah mengatakan, MF diduga mencuri emas milik korban pada Selasa (9/8). Dari penyelidikan diketahui MF selalu berpindah tempat tinggal hingga akhirnya tertangkap.
"Menurut keterangan korban barang yang hilang berupa 62 mayam emas dan uang Rp 10 juta," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata Fadillah, MF mengaku emas hasil curian itu diserahkan kepada ayahnya berinisial BUR (50).
"Sisa dari hasil penjualan emas diserahkan kepada ayahnya untuk disembunyikan," jelasnya.
Pelaku BUR mengaku menyembunyikan 10 mayam emas di belakang rumah.
Emas curian lalu dijual ke toko emas di Banda Aceh.
"Adapun emas yang telah dijual berupa empat cincin emas masing-masing dua mayam, lima gelang emas seberat 52 mayam," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 1 juta dan ATM berisi saldo dari hasil penjualan emas Rp 10 juta.
Baca Juga: Disuruh Buru-Buru Nikah Usai Lamaran, Kiky Saputri: Awal Tahun Depan
"MF dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan BUR dijerat Pasal 362 KUHP jo 55 jo 480 dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Komplotan Spesialis Pencurian AC Minimarket Lintas Kabupaten di Lampung Dibekuk
-
Seorang Pria Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Puluhan Motor, Salah Satu Lokasi di Pinggir Jalan Taman Anggrek
-
Petani di Madiun Diresahkan Pencurian Mesin Pompa Air di Sawah
-
Pakai Modus Pura-pura Ambil Video, Pemuda di Malang Nekat Lakukan Aksi Pencurian di Tempat Futsal
-
Ruben Onsu Datangi Polres Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Pencurian, Terungkap Sejumlah Harta Bendanya yang Lenyap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera