SuaraSumut.id - Ayah dan anak di Aceh, berinisial MF dan BUR (50) kompak masuk penjara. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan pencurian 62 mayam emas dan uang milik korban Novi Susilawati (33).
"MF ditangkap di tempat persembunyiannya di Lhokseumawe," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Fadillah mengatakan, MF diduga mencuri emas milik korban pada Selasa (9/8). Dari penyelidikan diketahui MF selalu berpindah tempat tinggal hingga akhirnya tertangkap.
"Menurut keterangan korban barang yang hilang berupa 62 mayam emas dan uang Rp 10 juta," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata Fadillah, MF mengaku emas hasil curian itu diserahkan kepada ayahnya berinisial BUR (50).
"Sisa dari hasil penjualan emas diserahkan kepada ayahnya untuk disembunyikan," jelasnya.
Pelaku BUR mengaku menyembunyikan 10 mayam emas di belakang rumah.
Emas curian lalu dijual ke toko emas di Banda Aceh.
"Adapun emas yang telah dijual berupa empat cincin emas masing-masing dua mayam, lima gelang emas seberat 52 mayam," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 1 juta dan ATM berisi saldo dari hasil penjualan emas Rp 10 juta.
Baca Juga: Disuruh Buru-Buru Nikah Usai Lamaran, Kiky Saputri: Awal Tahun Depan
"MF dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan BUR dijerat Pasal 362 KUHP jo 55 jo 480 dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Komplotan Spesialis Pencurian AC Minimarket Lintas Kabupaten di Lampung Dibekuk
-
Seorang Pria Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Puluhan Motor, Salah Satu Lokasi di Pinggir Jalan Taman Anggrek
-
Petani di Madiun Diresahkan Pencurian Mesin Pompa Air di Sawah
-
Pakai Modus Pura-pura Ambil Video, Pemuda di Malang Nekat Lakukan Aksi Pencurian di Tempat Futsal
-
Ruben Onsu Datangi Polres Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Pencurian, Terungkap Sejumlah Harta Bendanya yang Lenyap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun