SuaraSumut.id - Seluruh personel Polantas di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dikumpulkan pada Selasa (25/10/2022). Mereka dikumpulkan dalam apel yang digelar di Polrestabes Medan.
Dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan pesan khusus.
Dirinya meminta agar personel tidak lagi melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Jika itu masih terjadi maka akan diproses. Pimpinan sudah memerintahkan dengan tegas," katanya melansir Deli.Suara.com.
"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," sambungnya.
Dirinya juga menyanyikan Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, siang & sore, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat.
"Bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu, dirinya meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: Terkuak, ini Jawaban Regi Datau Soal Perselingkuhan 'Aku Enggak Bilang Enggak Mau'
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi yang melarang jajaran Korlantas Polri alias polisi lalu lintas (Polantas) memberi tilang manual.
Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, tertandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas diharuskan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Sah, Tilang Manual Dihapus, Ini Dia Cara Mengurus Tilang Elektronik
-
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
-
Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati