SuaraSumut.id - Seluruh personel Polantas di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dikumpulkan pada Selasa (25/10/2022). Mereka dikumpulkan dalam apel yang digelar di Polrestabes Medan.
Dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan pesan khusus.
Dirinya meminta agar personel tidak lagi melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Jika itu masih terjadi maka akan diproses. Pimpinan sudah memerintahkan dengan tegas," katanya melansir Deli.Suara.com.
"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," sambungnya.
Dirinya juga menyanyikan Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, siang & sore, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat.
"Bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu, dirinya meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: Terkuak, ini Jawaban Regi Datau Soal Perselingkuhan 'Aku Enggak Bilang Enggak Mau'
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi yang melarang jajaran Korlantas Polri alias polisi lalu lintas (Polantas) memberi tilang manual.
Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, tertandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas diharuskan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Sah, Tilang Manual Dihapus, Ini Dia Cara Mengurus Tilang Elektronik
-
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
-
Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan