SuaraSumut.id - Seluruh personel Polantas di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dikumpulkan pada Selasa (25/10/2022). Mereka dikumpulkan dalam apel yang digelar di Polrestabes Medan.
Dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan pesan khusus.
Dirinya meminta agar personel tidak lagi melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Jika itu masih terjadi maka akan diproses. Pimpinan sudah memerintahkan dengan tegas," katanya melansir Deli.Suara.com.
"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," sambungnya.
Dirinya juga menyanyikan Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, siang & sore, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat.
"Bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu, dirinya meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: Terkuak, ini Jawaban Regi Datau Soal Perselingkuhan 'Aku Enggak Bilang Enggak Mau'
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi yang melarang jajaran Korlantas Polri alias polisi lalu lintas (Polantas) memberi tilang manual.
Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, tertandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas diharuskan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Sah, Tilang Manual Dihapus, Ini Dia Cara Mengurus Tilang Elektronik
-
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
-
Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan