SuaraSumut.id - Seluruh personel Polantas di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dikumpulkan pada Selasa (25/10/2022). Mereka dikumpulkan dalam apel yang digelar di Polrestabes Medan.
Dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan pesan khusus.
Dirinya meminta agar personel tidak lagi melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Jika itu masih terjadi maka akan diproses. Pimpinan sudah memerintahkan dengan tegas," katanya melansir Deli.Suara.com.
"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," sambungnya.
Dirinya juga menyanyikan Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, siang & sore, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat.
"Bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu, dirinya meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: Terkuak, ini Jawaban Regi Datau Soal Perselingkuhan 'Aku Enggak Bilang Enggak Mau'
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi yang melarang jajaran Korlantas Polri alias polisi lalu lintas (Polantas) memberi tilang manual.
Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, tertandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas diharuskan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Sah, Tilang Manual Dihapus, Ini Dia Cara Mengurus Tilang Elektronik
-
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
-
Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas