SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), menarik 5 jenis obat sirup dari peredaran. Obat tersebut diduga menyebabkan gagal ginjal akut terhadap anak.
Penarikan lima jenis produk obat sirup tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 39 bets dari 26 obat sirup sampai 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya lima produk yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman. Berikuti daftarnya:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga: Lima Obat Sirup Ditarik, Apotek di Balikpapan: Sudah Tidak Kami Jual!
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Hal tersebut kita lakukan guna menghindari meningkatnya gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Kota Sibolga, yang diduga bersal dari obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (Eg) dan Dietilen Glikol (Deg)," Ujar Kepala Dinkes Sibolga, Firmansyah Hulu, dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).
Firmansyah Hulu juga menyampaikan, melalui surat edaran Wali Kota Sibolga dan surat edaran Dinas Kesehatan Kota Sibolga, telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan obat sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol (Eg) dan Dietilen Glikol (Deg).
Baca Juga: Ada 5 Jenis Obat Sirup Ditarik di Banjarmasin, BBPOM: Penarikan Ini Bukan Karena Sudah Ditetapkan
Dari 11 apotek dan tiga toko obat di Kota Sibolga telah membuat surat pernyataan diatas materai Rp. 10.000.- (Sepuluh Ribu Rupiah) bahwasanya tidak memperjualbelikan obat sirup tersebut kepada masyarakat
"Sesuai petunjuk kepada kita berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lima obat tersebut ditarik dari peredaran, guna dikembalikan kepada distributor produk obat tersebut. Untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," Ungkapnya
Ia juga mengingatkan kepada 11 apotek dan tiga toko obat di Kota Sibolga agar tidak melanggar surat pernyataan yang telah disepakati.
"Jangan coba-coba untuk memperjual belikan obat yang mengandung Cemaran Etilen Glikol (Eg) dan Dietilen Glikol (Deg), jika nanti kita dapat laporan dari masyarakat dan ditemukan ada obat di apotek dan toko obat. Saya akan mencabut izin rekomendasi sarana dan prasarana yang telah dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Sibolga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tambah Lagi! Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tercemar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
-
Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI
-
Kabar Baik! Kemenkes Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Menurun Setelah Adanya Larangan Konsumsi Obat Sirup
-
Daftar 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM: Orang Tua Wajib Tahu!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda