Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraSumut.id - Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Korban bernama Rudolf Frans Theofinus Situmorang (41) tewas di pinggir jalan usai menjadi korban penganiayaan. Dua orang pemuda berinisial SS (17) dan AA (22) ditangkap.

Humas Polres Simalungun Aiptu Surya Dharma mengatakan, antara pelaku dan korban sempat cekcok di salah satu lapo (warung) tuak.

"Mereka sempat cekcok," katanya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera

Korban yang hendak pulang kembali terlibat cekcok. Hal itu membuat pelaku geram. Korban dipukul di bagian kepala oleh kedua pelaku menggunakan sebatang kayu.

"Korban meninggal di lokasi. Pelaku kemudian pergi dari lokasi," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku kabur ke Provinsi Riau.

"Petugas melakukan pengejaran dan menangkap SS di Kabupaten Sumatera Utara. Sedangkan rekannya AA ditangkap di Provinsi Riau," kata Surya.

Surya menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya didasari sakit hati kepada korban.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Dorong Digelarnya KLB, Ini Tuntutannya Terkait Perbaikan PSSI

"Keduanya menghabisi nyawa korban karena salah seorang pelaku tersinggung ayahnya yang telah meninggal dunia dimaki-maki," jelasnya.

Load More