SuaraSumut.id - Majelis Hakim menolak eksespi atau nota keberatan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Sidang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilanjut ke tahap pembuktian.
"Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan itu.
"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa," ujarnya.
Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat dan lengkap.
Dengan demikian, surat dakwaan tidak akan mengurangi dan merugikan tim penasihat hukum terdakwa.
Majelis hakim memerintahkan agar pemeriksaan perkara Putri Candrawathi dilanjutkan serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Pada Rabu (26/10/2022), majelis hakim membacakan putusan sela.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian usai Siap Berkata Jujur dan Bela Brigadir J, Netizen Sedih Bharada E jadi Tumbal Ferdy Sambo
-
Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Warganet Soroti Video Papan Nama Kayu Ferdy Sambo Teronggok Tidak Terurus: Kirim ke Lapas Saja
-
Geger Kamaruddin Bongkar Chat WhatsApp, Squad Ferdy Sambo Hadiahkan Rp 5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
-
Tepis Keterangan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Itu Berdasarkan Asumsi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa