SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pengecer narkoba jenis sabu di kawasan pemukiman warga di Jalan Mesjid Taufik Hidayat, Medan. Pelaku yang ditangkap berinisial JA (33).
Kanit Idik I Satnarkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Paramaartha mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba.
"Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya melansir Deli.Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Pihaknya lalu mendatangi ke lokasi dan mendapati adanya seorang pria yang mencurigakan.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua plastik klip berisi sabu dipegang di tangan kiri tersangka," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu didapat dari seseorang yang berinisial DA yang dibelinya dengan harga Rp 500 ribu per gram.
"Dengan tujuan untuk dijual kepada pembeli," ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti dua plastik sabu dengan berat 0,87 gram dan uang tunai Rp 85 ribu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pesawat Lion Air JT 330 Putar Balik ke Soetta Setelah Alami Masalah Pada Mesin
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengecer Sabu di Jalan Mesjid Taufik Medan
-
Populer Teriakan Histeris Nikita Mirzani, hingga Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kg untuk Pancingan Saja
-
Miris, Pemakai Narkoba Sabu di Bangka Belitung Dominan Pekerja Tambang Timah
-
Suami Mendekam di Penjara karena Kasus Narkoba, Kini Sang Istri Menyusul Gegara Jual Sabu di Kubu Raya, Bisnis Keluarga?
-
Menyaru Pembeli, Polisi Ringkus Pengecer Sabu di Patumbak Deli Serdang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya