SuaraSumut.id - Artis Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang, Banten, atas laporan Dito Mahendra. Nyai Nikita dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Penahanan Nikita membuat sahabatnya Fitri Salhuteru bersuara. Dirinya mengungkap alasan selalu membela artis sensasional itu.
Hal itu diungkap Fitri dalam unggahan di akun Instragram @fitri_salhuteru dilihat SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Jangan bertanya kenapa saya selalu mendukung @nikitamirzanimawardi_172. Saya lakukan karena cuma dia yang mampu membuat kita berpikir di dua sisi baik dan buruk, benar dan salah," tulis Fitri.
"Hanya dia yang bisa mengubah plus ditakuti oleh mereka yang tidak baik dan tidak jujur," katanya.
Selain itu, kata Fitri, Nikita menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan.
"Dia sudah mencontohkan kepada kita semua, sanggup mengambil risiko dan menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan yang lebih baik, hukum di negeri ini," tulisnya.
Fitri menekankan tidak peduli bagi yang memilih atau tidak menyukai Nikita Mirzani.
"Ini pendapat saya. Kalau kalian ga setuju itu urusanmu," katanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sejak awal dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Melansir Suara.com, pada 22 Juli 2022 penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejari Negeri Serang memutuskan menahan Nikita pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea Pertanyakan Pasal Penahan Nikita Mirzani ke Kejari: Tolong Dijawab ke Publik
-
Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Dito Mahendra Buktikan Kerugian Yang Dialami
-
Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Nikita Mirzani, Sebut Lebih Perbanyak Ibadah dan Bagi-bagi Makanan
-
Dewi Perssik Tanggapi Ketus saat Ditanya Soal Nikita Mirzani yang Ditahan
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?