SuaraSumut.id - Artis Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang, Banten, atas laporan Dito Mahendra. Nyai Nikita dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Penahanan Nikita membuat sahabatnya Fitri Salhuteru bersuara. Dirinya mengungkap alasan selalu membela artis sensasional itu.
Hal itu diungkap Fitri dalam unggahan di akun Instragram @fitri_salhuteru dilihat SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Jangan bertanya kenapa saya selalu mendukung @nikitamirzanimawardi_172. Saya lakukan karena cuma dia yang mampu membuat kita berpikir di dua sisi baik dan buruk, benar dan salah," tulis Fitri.
"Hanya dia yang bisa mengubah plus ditakuti oleh mereka yang tidak baik dan tidak jujur," katanya.
Selain itu, kata Fitri, Nikita menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan.
"Dia sudah mencontohkan kepada kita semua, sanggup mengambil risiko dan menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan yang lebih baik, hukum di negeri ini," tulisnya.
Fitri menekankan tidak peduli bagi yang memilih atau tidak menyukai Nikita Mirzani.
"Ini pendapat saya. Kalau kalian ga setuju itu urusanmu," katanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sejak awal dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Melansir Suara.com, pada 22 Juli 2022 penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejari Negeri Serang memutuskan menahan Nikita pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea Pertanyakan Pasal Penahan Nikita Mirzani ke Kejari: Tolong Dijawab ke Publik
-
Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Dito Mahendra Buktikan Kerugian Yang Dialami
-
Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Nikita Mirzani, Sebut Lebih Perbanyak Ibadah dan Bagi-bagi Makanan
-
Dewi Perssik Tanggapi Ketus saat Ditanya Soal Nikita Mirzani yang Ditahan
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera