SuaraSumut.id - Lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan monumen Samudera Pasai, Aceh Utara, tahun anggaran 2012-2017 ditahan.
Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati mengatakan, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukun, Aceh Utara.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Diah melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Diah mengatakan, kelima tersangka adalah F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.
"Hasil audit sementara dan hingga saat ini masih berlangsung dari tim ahli total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," ujarnya.
Diah menjelaskan, penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk melengkapi berkas perkara yang kini sedang dirampungkan," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan monumen Samudera Pasai bersumber dari APBN
yang dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.
Pada 2012 proyek itu dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar. Pada 2013 dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J: Saya Mohon Maaf dan Sangat Menyesal
Pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar, pada 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar dan 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.
"Dari hasil penyelidikan diketahui pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar
-
Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Rugikan Negara hingga Rp 32 Miliar, 70 Saksi Diperiksa 6 Orang Jadi Tersangka
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
-
80 Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat