SuaraSumut.id - Lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan monumen Samudera Pasai, Aceh Utara, tahun anggaran 2012-2017 ditahan.
Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati mengatakan, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukun, Aceh Utara.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Diah melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Diah mengatakan, kelima tersangka adalah F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.
"Hasil audit sementara dan hingga saat ini masih berlangsung dari tim ahli total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," ujarnya.
Diah menjelaskan, penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk melengkapi berkas perkara yang kini sedang dirampungkan," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan monumen Samudera Pasai bersumber dari APBN
yang dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.
Pada 2012 proyek itu dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar. Pada 2013 dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J: Saya Mohon Maaf dan Sangat Menyesal
Pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar, pada 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar dan 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.
"Dari hasil penyelidikan diketahui pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar
-
Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Rugikan Negara hingga Rp 32 Miliar, 70 Saksi Diperiksa 6 Orang Jadi Tersangka
-
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
-
80 Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera