SuaraSumut.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha, terkait adanya Konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.
Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja, yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan.
Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)", yang berkolaborasi dengan BRI Research Insitute, di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9% dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92% dari total angkatan kerja.
“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap”, ujarnya.
Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.
Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
“Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” jelasnya.
Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.
Manfaatnya akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable).
Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.
Berdasarkan data Ditjen AHU per 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar.
Baca Juga: BRI Berkomitmen untuk Memberdayakan Masyarakat Luas dalam Penerapan ESG
“Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.
Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.
Berita Terkait
-
Sawit Jadi Komoditas Emas RI, Penyerapan Tenaga Kerja Masih Terbuka Lebar
-
Kemnaker Targetkan 125.000 Penerima Manfaat Tenaga Kerja Mandiri Pemula
-
BRI Ajak Masyarakat Potret Momentum Pemulihan Ekonomi lewat BRIGHT ON 2022
-
Warga Kepri Jadi Korban Penipuan, Ini Tips Mengetahui Lowongan Kerja Resmi di Luar Negeri
-
Digital Staffing Mampu Menghemat Biaya Pengelolaan Tenaga Kerja Hingga 67%.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak