SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua orang pemeran video porno kebaya merah. Ternyata video itu dibuat karena adanya pesanan seseorang.
"ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman melansir Antara Selasa (8/11/2022).
Akun twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno itu dengan tarif yang bervariasi.
"Hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Dirinya mengatakan, konten porno itu dibuat pada 8 Maret 2022 malam. Lokasinya berada di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya
"Mereka dibayar Rp 750 ribu. Setelah itu keduanya memesan kamar dan membuat video sesuai pesanan," jelasnya.
Keduanya bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik pelaku, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik AH.
Dari pelaku disita barang bukti satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel dan invoice kamar tertanggal 8 Maret 2022.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Diam-diam Peduli dengan Hal Ini, Komentarnya Terkait Pemberitaan Video 'Kebaya Merah': Ampun Deh!
-
Wajah Asli Kebaya Merah Dibongkar, Gaya Woman on Top Dikatain Nggak Karuan!
-
Nafa Urbach Angkat Bicara Soal Video Kebaya Merah, Menurutnya itu Menistakan Budaya Indonesia
-
Kebaya Merah Bukan Video Mesum Biasa, Pemeran Cewek Ungkap Bikinnya Pakai Storyline!
-
Bikin Cenat Cenut! Alasan Kebaya Merah Balut Tubuh Si Cewek di Video Wik Wik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya