SuaraSumut.id - Ungkapan sudah jatuh tertimpa tangga pula tepat ditunjukkan untuk artis Nikita Mirzani. Sebab, di saat kondisinya sedang sakit, Nikita Mirzani mengaku malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama berada di rumah sakit.
Akibat adanya perlakuan yang tidak membuat nyaman, artis kontroversial itu memilih kembali ke Rutan. Nyai Nikita Mirzani hanya sehari menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal ini seperti disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, seperti dilansir dari suara.com, Rabu (9/11/2022). Ia mengatakan Nikita sendiri yang minta dipulangkan ke Rutan. Ibu tiga anak itu merasa tak nyaman berada di rumah sakit.
"Dia balik karena merasa semakin terpenjara kalo dia ada di rumah sakit karena tidur pun ada yang di samping dia juga," ujarnya.
Salah satu bentuk perlakuan yang membuat Nikita Mirzani tidak nyaman adalah ketatnya penjagaan oleh pihak berwenang.
"Bahkan, dia bahasanya, 'Kok saya minta sendok aja susah. Ini apaan?'" ujar Fahmi Bachmid.
Mendengar kliennya tidak nyaman di rumah sakit, Fahmi Bachmid menyarankan kepada Nikita Mirzani untuk berpura-pura sehat agar bisa kembali dipulangkan ke rutan.
Hal senada juga disampaikan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Dirinya turut kesal atas perlakuan berlebihan yang dialami Nikita.
"Dia protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang begitu banyak sekali orangnya (yang menjaga). 'Emang saya melakukan kejahatan apa? Kok saya diperlakukan mungkin lebih-lebih dari kasusnya Pak Sambo," kata Fitri Salhuteru.
Baca Juga: Usai Cerai dari Rizky DA, Nadya Mustika Ungkap Sumber Penghasilan Saat Ini
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Berada Ditahanan, Nikita Mirzani Minta Dibelikan Bikini, Harganya Bikin Publik Geram
-
Nikita Mirzani Beli Bikini Rp 18 Juta, seolah Sindir Dito Mahendra, Netizen: wadidaaw Seharga Motor Saya
-
Seolah Sindir Dito Mahendra yang Rugi Rp17 Juta, Nikita Mirzani Beli Bikini Seharga Rp18 Juta
-
Nikita Mirzani Beli Bikini Harga Belasan Juta dari Balik Jeruji Penjara
-
Ini Asal Mula Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menimpa Nikita Mirzani,
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana