SuaraSumut.id - Desember 2022 mendatang, masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor. Sebab, sudah ada pelayanan pengurusan paspor di daerah tersebut.
"Untuk sementara dua kali dalam sebulan. Atau tanggal 8 dan 9 Desember," kata Kepala Kesbangpol Tapsel, Hamdy Pulungan, Rabu (9/11/2022).
Di tanggal itu (8 dan 9 Desember 2022), masyarakat Tapanuli Bagian Selatan maupun Tapanuli Utara yang ingin mengurus paspor silahkan datang ke Kantor Kesbangpol Tapsel di Sipirok.
"Kesediaan pihak imigrasi melayani urusan paspor dua kali dalam sebulan itu sesuai hasil komitmen Kepala Kantor Imigrasi Sibolga dan Pak Bupati Tapsel Dolly Pasaribu," katanya.
Menurutnya, Bupati Tapsel kini tengah mempersiapkan lahan pertapakan untuk pendirian Kantor Imigrasi Sipirok ke depan (sumber APBD) di atas area lahan Pemkab Tapsel di Sipirok.
"Sepanjang persiapan lahan dan bangunan kantor belum tuntas, Imigrasi Sibolga atas permintaan Bupati Tapsel bersedia memberikan pelayanan paspor di Tapsel dua kali dalam sebulan," jelasnya.
Bupati Tapsel saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Sarwo Manullang di Sipirok, mengutarakan apresiasi pelayanan Imigrasi Sibolga khusus mendapatkan paspor di Sipirok.
"Ambisi Pak Bupati atas kehadiran pelayanan imigrasi bisa di Sipirok, mengingat tingginya animo masyarakat Tabagsel khususnya selama ini untuk mendapatkan parpor," sebutnya.
Untuk informasi pengurusan paspor lebih lengkap di Tapsel, Hamdy Pulungan meminta masyarakat untuk segera datang dan menghubungi petugas di Kantor Kesbangpol di Pusat Perkantoran Pemkab Tapsel di Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok. (Antara)
Baca Juga: 2 Dari 7 Napi yang Kabur dari Rutan Sipirok Ditangkap
Berita Terkait
-
Bus ALS Terbalik di Tapsel, Satu Santri Dikabarkan Tewas
-
Puluhan Bakal Calon Kepala Desa di Tapanuli Selatan Tidak Memenuhi Syarat
-
Kabar Baik, Kayu Manis Lawang Sipirok Tapsel Tembus Pasar Eropa
-
Heboh Oknum Pegawai Kemenag Tapsel Digerebek Istri di Rumah Wanita Lain: Dia Kasi Umrah dan Haji, Anaknya Lima Orang!
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal