SuaraSumut.id - Komoditas Kayu Manis Lawang (Cinnamomum Cullilawan) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), ternyata sudah menembus pasar hingga ke Eropa.
"Tahun ini sudah kita ekspor ada ke Jerman sebanyak 26 ton," kata pengusaha Kayu Manis, Faisal Reza Pardede, Selasa (25/10/2022).
Pengusaha muda hasil-hasil bumi Sipirok itu mengatakan, Tapsel menyimpan potensi kayu manis lawang yang luar biasa banyak.
"Tanaman ini banyak dikenal di Indonesia Timur (Kabupaten Seram), sekarang keberadaan tanaman ini banyak teridentifikasi di Kecamatan Sipirok, Kecamatan Arse, Kecamatan Saipar Dolok Hole, dan Kecamatan Aek Bilah dari antara seluruh 15 jumlah kecamatan se Tapsel," sebutnya.
Pada tahun 2022 ini, ke empat kecamatan itu sudah mengeluarkan sedikitnya 50 ton kayu manis lawang atau sebanyak 26 ton ekspor ke Jerman dan sisa 24 ton menutupi kebutuhan perusahaan jamu dan obat-obatan dalam negeri.
Menurut Reza, kualitas kulit manis lawang Sipirok cukup baik.
"Hal itu dibuktikan dari beberapa kali pengiriman yang dilakukan tidak ada reject sama sekali. Apalagi pasar Eropa diketahui sangat ketat soal kandungan pestisida," sebutnya.
Komoditas kulit manis lawang yang tumbuh subur di hutan Tapsel sangat bernilai ekonomis, apalagi masuk kategori zero pesticides. Makanya dilirik pasar eropa, kata dia.
Di katakan, kulit manis lawang ini adalah komoditas hutan yang dikategorikan hasil hutan bukan kayu (HHBK) sesuai Permenhut Nomor 35 Tahun 2007.
Baca Juga: Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah
"Pun bukan HHBK, kita tetap mendorong pelestarian hutan dengan harapan kesinambungan komoditas hutan serta terjaganya ekosistem," tegasnya.
Amatan dia selama menjalankan bisnis ini sejak beberapa tahun belakangan, bilamana pohon kulit manis ini tidak dipanen dengan sendirinya akan mati, dan berganti tunas yang baru lebih banyak lagi bilamana di panen.
Hanya saja, mengingat kuatnya dorongan mitra ekspor, dia bertekad menggali potensi kayu manis lawang itu sekuat tenaga sekaligus menambah mendorong kegairahan ekonomi warga.
Ke depan dia berupaya tidak lagi menjual bahan baku berbentuk kulit manis lawang saja akan tetapi produksinya sudah dalam bentuk minyak atsiri atau paling tidak powder (bentuk tepung).
"Saya yakin betul melalui upaya modernisasi kulit manis lawang Sipirok ke depan akan ada value atau nilai tambah dan pasar yang lebih luas sehingga komoditas unggulan Tapsel bertambah dari yang sudah unggul lebih dulu seperti kopi arabika Sipirok, dan lainnya," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Oknum Pegawai Kemenag Tapsel Digerebek Istri di Rumah Wanita Lain: Dia Kasi Umrah dan Haji, Anaknya Lima Orang!
-
Cerita Desainer Laely Indah Lestari Bawa Wastra Kebanggaan Tanah Sumba ke Pasar Eropa
-
Bus ALS Terguling di Jalinsum Tapsel, 9 Penumpang Luka-Luka
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Main Judi Online, Polisi Beberkan Kronologinya
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Saat Main Judi Online
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan