SuaraSumut.id - Sorang pria di Pulau Simeulue, Aceh, berinisial AF ditangkap polisi. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap karena diduga mecabuli anak tirinya.
"Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simuelue," kata Kasat Reskrim Polre Simeulue Ipda T Maiyudi melansir Antara, Rabu (9/11/2022).
Pencabulan bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun bersama ayah tiri dan ibu kandungnya hendak menjual cabai ke pasar.
Korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan tempat tinggal mereka. Setelah itu, ayah tirinya menyusul untuk menjemput korban.
"Saat tiba di penginapan, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan melakukan aksinya terhadap korban," ungkapnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi," jelasnya.
Kekinian pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman kurungan minimal 150 bulan dan maksimal 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Tetangga Kakek Pelaku Pencabulan di Ciputat Tangsel: Pelaku Khilaf Habis Pegang Uang Banyak
-
Heboh Cuitan Sebut Ada Pencabulan saat Pertukaran Mahasiswa di Kampus Islam Riau
-
Bebas Dari Penjara, Remaja Residivis Curanmor Malah Jadi Predator Pencabulan Anak di Malang
-
Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Pelaku Pencabulan di Depok Ternyata Seorang Pemulung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang