SuaraSumut.id - Sorang pria di Pulau Simeulue, Aceh, berinisial AF ditangkap polisi. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap karena diduga mecabuli anak tirinya.
"Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simuelue," kata Kasat Reskrim Polre Simeulue Ipda T Maiyudi melansir Antara, Rabu (9/11/2022).
Pencabulan bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun bersama ayah tiri dan ibu kandungnya hendak menjual cabai ke pasar.
Korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan tempat tinggal mereka. Setelah itu, ayah tirinya menyusul untuk menjemput korban.
"Saat tiba di penginapan, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan melakukan aksinya terhadap korban," ungkapnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi," jelasnya.
Kekinian pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman kurungan minimal 150 bulan dan maksimal 200 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Tetangga Kakek Pelaku Pencabulan di Ciputat Tangsel: Pelaku Khilaf Habis Pegang Uang Banyak
-
Heboh Cuitan Sebut Ada Pencabulan saat Pertukaran Mahasiswa di Kampus Islam Riau
-
Bebas Dari Penjara, Remaja Residivis Curanmor Malah Jadi Predator Pencabulan Anak di Malang
-
Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Pelaku Pencabulan di Depok Ternyata Seorang Pemulung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba