SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku jambret sadis yang merampas tas wanita hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka-luka di Jalan Duyung Medan.
Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki pelaku berinisial RMS alias T (27) lantaran melakukan perlawanan.
"Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Pramuka Kota Tebing Tinggi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (11/11/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan kasus jambret mengakibatkan dua orang wanita yang menaiki sepeda motor jatuh terseret dan mengalami luka-luka.
Aksi jambret ini juga menjadi viral setelah kamera CCTV yang merekam aksi bengis pelaku merampas paksa tas korban hingga jatuh terseret ke aspal, beredar di media sosial.
"Kedua korban jatuh luka-luka dan mengalami perawatan di rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, kita mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang," kata Fathir.
Petugas kemudian mendapati keberadaan eksekutor jambret di kawasan Kota Tebing Tinggi. Polisi lalu bergerak ke sana dan menangkap pelaku.
"Saat dilakukan pengembangan mencari
barang bukti dan pelaku lain, RMS alias T melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," tegasnya.
Petuga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial NPU alias R yang berperan sebagai joki.
Baca Juga: 8 Artis Indonesia yang Pindah Agama Lebih dari Sekali
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kebingungan Istri Hamil Usai Nikah Muda, RA Ajak Bocah 14 Tahun Jambret di Waduk Kedurus
-
Jambret Terkapar di Pinggir Jalan Setelah Jatuh Ditendang Mbak Ida
-
Kakak Beradik di Lampung Utara Kompak Jadi Jambret, Incar Para Wanita Jadi Korban
-
Todongkan Pisau saat Jambret Mahasiswi di Nusa Dua, Dua Pria Ini Ditembak
-
Pelaku Jambret yang Incar Mahasiswi Ditangkap
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar