SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Sumatera Utara (Sumut) HDY ditetapkan menjadi tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabot dan meubelair tahun anggaran 2020.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Simon melansir Antara, Sabtu (12/11/2022).
"Penetapan HDY sebagai tersangka telah memiliki permulaan yang cukup untuk dimintai pertanggungjawabannya," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HDY langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Klas II A Medan selama 20 hari ke depan.
Penyidik menemukan fakta dan data bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut.
"Atas perbuatan tersangka yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 juta," ucapnya.
Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Terkesan Ingin Tebar Ketakutan, KontraS Curiga Hakim MA Dijaga Tentara untuk Halangi Pengungkapan Korupsi
-
Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK
-
Lea Lindrawati Suroso dan Wiswirya Deni Disidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi SMK N 1 Batam
-
Bangga Jargon 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi, Relawan Pendekar Dan Ibu-ibu Mohon Ke Megawati Restui Ganjar Jadi Capres
-
Kades Barugelang di Tanah Bumbu Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 215 Juta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas