Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 12 November 2022 | 18:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada sidang yang digelar Kamis (1/11/2022) itu, Putri Candrawathi diduga marah saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan keterangan, JPU menanggapi pernyataan Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan upaya pelecehan seksual kepada Putri Candrawati.

Menurut JPU hal itu tak masuk akal lantaran Putri sudah berumur sehingga mengurangi daya tariknya.

Baca Juga: Meyden BTR Musuhan dengan Deddy Corbuzier, Terkuak ini Penyebabnya Hingga Muncul Hastag StandWithMeyden

"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua," kata JPU melansir Suarasulsel.id, Sabtu (12/11/2022).

JPU juga mengungkap kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak masih muda dan lebih menarik ketimbang Putri Candrawati.

"Calon istri Brigadir J ini cantiknya bukan main," ungkapnya.

Saat dakwaan JPU dibacakan, Putri Candrawati yang awalnya memakai masker kemudian tampak membukanya. Dirinya memperlihatkan ekspresi kesal terhadap dakwaan itu.

Penampakan Putri kesal lantaran disebut sudah tua ini dibagikan ulang oleh akun gosip @gossipnesia dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Pemilu 2024, PKB Kenalkan Jubir Muda

"Emang udah keriput sih, terusin aja pura-pura stresnya bu," tulis netizen.

"Belum mau dibilang tua, pak Jaksa Penuntut Umum jujur kali dah," tulis nitizen.

Load More