SuaraSumut.id - Indonesia mendukung resolusi PBB mengenai pendudukan Israel di Palestina, termasuk praktik-praktik Israel yang memengaruhi hak asasi manusia (HAM) rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.
"Sejalan posisi dasar RI, yang dukung Palestina wujudkan hak dasar kemerdekaannya, Indonesia voted yes," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat, Sabtu (12/11/2022).
Tri Tharyat mengatakan, dukungan tersebut disampaikan melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh Komite 4 urusan Politik Khusus dan Dekolonisasi PBB pada Jumat (11/11) di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS).
Tri Tharyat mengaku terdapat elemen baru dalam rancangan resolusi yang dibuat atas permintaan pendapat dari Mahkamah Internasional.
Elemen tersebut dibuat untuk menjawab sejumlah pertanyaan seperti kemungkinan adanya konsekuensi legal atas pelanggaran hak dasar kemerdekaan Palestina oleh Israel dan kemungkinan dampak dari praktik-praktik yang dilakukan oleh Israel terhadap status pendudukan serta konsekuensi hukum bagi negara-negara lain dan PBB.
"Benar bahwa terdapat elemen baru dalam rancangan resolusi, yakni permintaan advisory opinion dari ICJ terhadap 2 pertanyaan, yakni apakah konsekuensi legal pelanggaran hak dasar kemerdekaan Palestina oleh Israel, dan bagaimana dampak praktik-praktik Israel terhadap status pendudukan dan apa konsekuensi hukum bagi negara-negara lain dan PBB," katanya.
Indonesia, kata dia, mendukung elemen tersebut karena sangat tepat waktu agar penguasa yang menduduki wilayah Palestina dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kemudian, dukungan Indonesia juga sejalan dengan hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip Piagam PBB, dan sejalan dengan pemenuhan hak sipil, ekonomi, sosial dan budaya rakyat Palestina.
"Sekali lagi, Indonesia dukung perjuangan Palestina untuk memenuhi hak sipil, politik dan ekososbud-nya sebagai negara merdeka, dan solusi damai permanen pembentukan dua negara yang sejalan dengan parameter yang disepakati secara internasional," demikian katanya.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Justin Hubner, Sempat Diprediksi Jadi Bintang Masa Depan Timnas Belanda
Komite Dekolonisasi PBB sebelumnya telah mengesahkan resolusi tentang Palestina, yang berisi permintaan agar Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan pendapat soal pendudukan Israel yang sudah begitu lama.
Rancangan resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara di Markas Besar PBB di New York, AS.
Menurut resolusi tersebut, ICJ diminta "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, pemukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
Tindakan Israel itu, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan sendiri nasibnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Jangan Sampai Isu Resesi Ekonomi Global Bikin Masyarakat Ketakutan
-
Kabar Duka! Alami Kecelakaan Mobil, Pebasket Muda Indonesia Felichia Huang Alvira Meninggal Dunia
-
Tolak 2 Kali, Akhirnya Reza Rahadian Terima Pinangan Jadi Ketua FFI
-
Majukan UMKM, Ela Siti Nuryamah Gandeng BI Sosialisasikan QRIS di Sekam Metro
-
3 Buku yang Diadaptasi Jadi Film Indonesia, Sudah Baca?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini