SuaraSumut.id - Kasus Kartika Putri dan Dokter Richard Lee akhirnya selesai lewat proses sidang praperadilan. Hakim menyatakan status tersangka Richard Lee dalam kasusnya dengan Kartika Putri tidak sah.
"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, Retno saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).
Atas keputusan ini, Richard Lee merasa lega. Sebab masalah yang dihadapi selama hampir dua tahun ini akhirnya selesai.
Richard Lee menerangkan sidang praperadilan adalah jalan ujungnya setelah menempuh perdamaian berkali-kali.
"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee, dikutip dari Suara.com.
Setelah ini, Richard Lee masih berdiskusi dengan pengacara mengenai langkah selanjutnya. "Tapi kalau dipikir, siapa lah saya ini. Saya cuma dokter biasa," ujar dr Richard Lee.
Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan terjadi di akhir tahun 2020. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Kartika Putri melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Atas laporan ini, seterunya ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kini status tersangka itu sudah dicabut seiring dengan putusan sidang praperadilan.
Baca Juga: Denisie Pernah Hidup Susah Akibat Judi, Hingga Open BO di Tanah Abang
Berita Terkait
-
Kasus dengan Kartika Putri Selesai, Richard Lee Bebas dari Status Tersangka
-
5 Potret Dokter Richard Lee Training di Korea Selatan, Jalan-jalan Sekaligus Ikut Training Kecantikan
-
Interview: Kartika Putri Alami Baby Blues, Ingin Menyerah Merawat Anak Kedua
-
Bicara Soal Khasiat Air Wudhu untuk Perawatan Wajah, Dokter Richard Lee: Hanya Air Putih Biasa, Nggak akan Bikin Glowing
-
7 Artis Umrah saat Hamil, Sempat Keguguran Paula Verhoeven Sempat Dilarang Terbang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana