SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima orang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) karena aksinya bikin resah warga.
Mereka yang ditangkap berinisial AD, AAN, GIN, AW, dan HT. Para remaja ini kreak saat di jalanan, namun lemas ketika berada di kantor Polisi.
"Mereka ditangkap pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 22:30 WIB," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Roman mengatakan, awalnya warga merasa resah dengan aksi sekelompok remaja diduga ingin melakukan penyerangan terhadap kelompok remaja lainnya.
Warga sempat menyuruh mereka bubar, namun remaja tersebut malah mengeber-geber sepeda motornya. Warga kemudian melapor ke Polsek Kota Kisaran.
"Petuga yang melakukan patroli melakukan pencarian dan mengamankan para remaja itu" ujarnya.
Petugas menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, alat pemukul/tongkat bisbol yang terbuat dari besi.
Dirinya mengimbau warga agar tidak sungkan-sungkan melapor jika ada pihak yang mengganggu ketenteraman warga sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Indonesia Sabet 3 Medali Emas di Kejuaraan Karate Internasional WKF Series A 2022
Berita Terkait
-
Ngeri! Sedang Asyik Mabar Game Online, Pemuda Sukabumi Diserang Geng Motor, Darah Berceceran di TKP
-
Geng Motor Bandung Barat Tak Ada Habisnya, Korban Berjatuhan, Pelaku Dikenal Sadis Masih Bebas, 16 Orang Diamankan
-
Geng Motor di Cianjur Meresahkan, Polisi: Tembak di Tempat
-
Garang Ketika Rampas Motor Pelajar, 4 Anggota Geng Motor Ciut saat Ditangkap
-
Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Sepatu Lari Hitam untuk Aktivitas Kerja dan Lari, Tetap Stylish Sepanjang Hari
-
Ratusan Pelari dari 33 Negara Akan Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Danau Toba
-
WALHI Dorong Penataan Ulang Tapteng Berbasis Pemulihan Ekosistem Pascabencana
-
Imigrasi Sumut Siapkan Layanan Khusus Trail of The Kings 2026
-
Outfit Running Lokal, Kombinasi Sepatu dan Kaus Kaki Stylish dengan Budget Hemat