SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima orang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) karena aksinya bikin resah warga.
Mereka yang ditangkap berinisial AD, AAN, GIN, AW, dan HT. Para remaja ini kreak saat di jalanan, namun lemas ketika berada di kantor Polisi.
"Mereka ditangkap pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 22:30 WIB," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Roman mengatakan, awalnya warga merasa resah dengan aksi sekelompok remaja diduga ingin melakukan penyerangan terhadap kelompok remaja lainnya.
Warga sempat menyuruh mereka bubar, namun remaja tersebut malah mengeber-geber sepeda motornya. Warga kemudian melapor ke Polsek Kota Kisaran.
"Petuga yang melakukan patroli melakukan pencarian dan mengamankan para remaja itu" ujarnya.
Petugas menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, alat pemukul/tongkat bisbol yang terbuat dari besi.
Dirinya mengimbau warga agar tidak sungkan-sungkan melapor jika ada pihak yang mengganggu ketenteraman warga sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Indonesia Sabet 3 Medali Emas di Kejuaraan Karate Internasional WKF Series A 2022
Berita Terkait
-
Ngeri! Sedang Asyik Mabar Game Online, Pemuda Sukabumi Diserang Geng Motor, Darah Berceceran di TKP
-
Geng Motor Bandung Barat Tak Ada Habisnya, Korban Berjatuhan, Pelaku Dikenal Sadis Masih Bebas, 16 Orang Diamankan
-
Geng Motor di Cianjur Meresahkan, Polisi: Tembak di Tempat
-
Garang Ketika Rampas Motor Pelajar, 4 Anggota Geng Motor Ciut saat Ditangkap
-
Polisi di Kota Santri Sampaikan Kode Keras pada Geng Motor, Tembak di Tempat?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil