SuaraSumut.id - Nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa disebut segera diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon Panglima TNI, melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.
"Saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi, itu saya kira tidak akan lama lagi," katanya.
"Saya kira itu kan prerogatif presiden itu, nanti, Presiden masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja. Nanti Presiden mengatakan (termasuk) apakah ada perpanjangan atau tidak dan siapa nanti yang akan menggantikan," sambungnya.
Ma'ruf Amin menegaskan, calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.
"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, siapanya itu hak prerogatif Presiden," jelasnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.
Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Baca Juga: Jadi Bridesmaid Glenca Chysara, Amanda Manopo Pamer Belahan Indah: Gede Juga Ya!
Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh Presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima dan apabila DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.
Saat ini, posisi Kepala Staf Angkatan Darat diduduki oleh Jenderal Dudung Abdurrachman, Kepala Staf Angkatan Laut oleh Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Berita Terkait
-
Wapres: Presiden Jokowi Segera Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang Tergantung Jokowi
-
Kebiasaan Jokowi, Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR di Akhir Waktu
-
Pak Jokowi, Jangan Pernah Berpikir untuk Perpanjang Usia Pensiun Panglima TNI Andika Perkasa
-
Jokowi Diminta Tak Dadakan Kirimkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan