SuaraSumut.id - Nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa disebut segera diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon Panglima TNI, melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.
"Saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi, itu saya kira tidak akan lama lagi," katanya.
Baca Juga: Jadi Bridesmaid Glenca Chysara, Amanda Manopo Pamer Belahan Indah: Gede Juga Ya!
"Saya kira itu kan prerogatif presiden itu, nanti, Presiden masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja. Nanti Presiden mengatakan (termasuk) apakah ada perpanjangan atau tidak dan siapa nanti yang akan menggantikan," sambungnya.
Ma'ruf Amin menegaskan, calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.
"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, siapanya itu hak prerogatif Presiden," jelasnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.
Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Baca Juga: Admin Twitter BNPB Nanya Ada yang Rasakan Gempa, Warganet: Kamu Nanyeaaa? Kamu Bertanyeaa Tanyeaaa?
Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh Presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima dan apabila DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.
Berita Terkait
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps