Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 November 2022 | 16:58 WIB
Aksidemo di depan Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang lanjutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Senin (21/11/2022).

Dalam kesempatan itu, di depan pengadilan terlihat sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banten menggelar aksi demo. Mereka meminta agar Nikita dapat dihukum.

"Persoalan kami ini adalah sidang penistaan agama. Mumpung Nikita Mirzani terkena Pasal ITE di Serang, jadi kami masyarakat Banten akan mengawal sidang ini sampai Nikita Mirzani masuk ke penjara," kata Supriatna, Ketua Forum Masyarakat Banten melansir matamata.com.

Beberapa massa sempat nekat masuk ke ruang sidang. Dua di antara yang mencuri perhatian adalah Isa Zega dan Tessa Mariska.

Baca Juga: Update BNPB Rilis Data Korban dan Kerusakan pasca Gempa Cianjur

Setelah sidang selesai, puluhan pendemo bersiap di depan pengadilan. Mereka bahkan sudah menyiapkan spanduk bertuliskan "hukum seberat-beratnya Nikita Mirzani".

Isa Zega ikut aksi dengan mencurahkan hati telah dipenjara atas laporan Nikita Mirzani.

"Saya ditahan empat bulan tanpa ada keadilan, tapi sekarang saya sudah mendapatkan keadilan itu," kata Isa Zega.

Selain itu, mereka yang melakukan aksi ternyata sama sekali tidak terkait dengan kasus yang dihadapi Nikita Mirzani.

Pihak Nikita Mirzani yang diwakili Fitri Salhuteru memberikan respons atas aksi ini. Dirinya fokus pada ucapan massa yang akan mengawal kasus Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sempat Diblokir karena Cuitan Bernada Rasis, Akun Twitter Kanye West Dipulihkan

"Terima kasih yang sudah mengkoordinir demo di depan. Saya akhirnya enggak usah repot-repot menghimbau warga Serang untuk memantau," kata Fitri Salhuteru.

Load More