SuaraSumut.id - Ketua Harian DPD PAN Subang, Suherlan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Suherlan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Demikian dikatakan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto melansir Suara.com, Selasa (22/11/2022).
"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka SL, tenaga ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," kata Karyoto.
Selanjutnya, Suherlan ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka SL selama 20 hari pertama, terhitung mulai 22 November sampai 11 Desember 2022," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa di Jayapura, KPK: Kami Ingatkan Saksi Kooperatif
-
Kasus Suap Mahasiswa Baru Universitas Lampung, KPK Periksa Dosen ITS hingga PNS
-
Dinilai Punya Informasi Penting, KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
-
KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Saksi Juga Bisa Dijemput Paksa
-
KPK Konfirmasi Saksi Fasilitasi Pertemuan Lukas Enembe dan Kontraktor
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus