SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang nenek oleh pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel). Dari enam orang pelajar di dalam video viral, hanya dua yang jadi tersangka.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, dua orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka berinisial IH dan PH.
"Kami sampaikan perkembangan penanganan perkara penganiayaan yang videonya viral melibatkan pelajar di Tapanuli Selatan. Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor khususnya dua dari pelajar yang ada dalam video yaitu IH dan PH. Sehingga kami menaikan status keduanya menjadi tersangka, " ujar AKBP Imam Zamroni dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Selain pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Imam juga mengungkapkan bahwa Bapas (Balai Permasyarakatan) juga telah melakukan penelitian di masyarakat terkait dengan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun telah memproses berkas perkara kasus penganiayaan itu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tapsel. Selain pelengkapan berkas perkara, Polres Tapsel juga telah berupaya menemukan pihak keluarga.
"Selama proses pelengkapan berkas perkara, kami sesuai dengan amanat Undang Undang juga melaksanakan proses diversi. Dalam hal ini mempertemukan pihak keluarga terlapor dan pihak keluarga korban. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan," papar Imam Zamroni.
Setelah penetapan tersangka, rencananya hari ini Kamis (24/11/2022) penyidik Polres Tapsel akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Tapsel agar segera disidangkan.
Diketahui, beberapa hari lalu video pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita dan melakukan penganiayaan viral di media sosial. Dalam video itu, salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Polres Tapsel yang menerima informasi adanya video viral itu bergerak cepat melakukan penindakan. Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan, pihaknya telah mengamankan enam pelaku yang diduga menganiaya korban.
"Ada 6 orang pelaku yang sudah diamankan," katanya kepada Suarasumut.id, Minggu (20/11/2022).
Para pelaku terdiri dari lima orang berstatus pelajar SMK dan satu orang berstatus bukan pelajar. Terkait dengan penanganan terhadap enam pelaku, kata Imam, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Balai Permasyarakatan dinas pendidikan, pihak sekolah, tokoh masyarakat dan orang tua.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
-
Pilkada Tapsel Paman vs Keponakan: Gus Irawan-Jafar Nomor Urut 1, Dolly-Parulian Nomor Urut 2
-
Bobby Nasution Keturunan Apa? Mantu Jokowi Diberi Gelar Tokoh Nasional Ternyata Berdarah Bangsawan
-
Kampanye di Tapanuli Selatan, Anies Singgung soal Bansos: Bukan Program Pribadi, Itu Uang Rakyat
-
Touring Tapsel, Yamaha Apresiasi Konsumen MAXi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025