SuaraSumut.id - RS, tersangka kasus dugaan penistaan agama yang viral di media sosial (medsos) ditahan. Penahanan dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).
"Kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka dari penyidik Polretabes Medan terkait dugaan penistaan agama," kata Kasi Pidum Kejari Medan Faisol melansir Antara, Kamis (24/11/2022).
Faisol mengatakan, RS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Kami juga akan menyiapkan dakwaan dan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Medan agar secepatnya disidangkan," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 156A KUH Pidana.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap RS karena diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten YouTube nya.
RS bahkan menyebut akan "menguliti Tuhan". Ucapannya membuat banyak pihak menjadi resah dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Mantan Suami Nathalie Holscher, Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan
-
Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Budi Dalton, Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kasus Dito Mahendra, Penistaan Agama Jadi Alasan Nikita Mirzani Digeruduk Pendemo
-
CEK FAKTA: Rumah Sule Digeruduk Massa Alumni 212 Usai Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama, Benarkah?
-
Dianggap Penistaan Agama, Daniel Mananta Dikecam Umat Muslim dan Nasrani
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap