SuaraSumut.id - RS, tersangka kasus dugaan penistaan agama yang viral di media sosial (medsos) ditahan. Penahanan dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).
"Kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka dari penyidik Polretabes Medan terkait dugaan penistaan agama," kata Kasi Pidum Kejari Medan Faisol melansir Antara, Kamis (24/11/2022).
Faisol mengatakan, RS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Kami juga akan menyiapkan dakwaan dan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Medan agar secepatnya disidangkan," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 156A KUH Pidana.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap RS karena diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten YouTube nya.
RS bahkan menyebut akan "menguliti Tuhan". Ucapannya membuat banyak pihak menjadi resah dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Mantan Suami Nathalie Holscher, Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan
-
Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Budi Dalton, Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kasus Dito Mahendra, Penistaan Agama Jadi Alasan Nikita Mirzani Digeruduk Pendemo
-
CEK FAKTA: Rumah Sule Digeruduk Massa Alumni 212 Usai Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama, Benarkah?
-
Dianggap Penistaan Agama, Daniel Mananta Dikecam Umat Muslim dan Nasrani
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya