SuaraSumut.id - RS, tersangka kasus dugaan penistaan agama yang viral di media sosial (medsos) ditahan. Penahanan dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).
"Kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka dari penyidik Polretabes Medan terkait dugaan penistaan agama," kata Kasi Pidum Kejari Medan Faisol melansir Antara, Kamis (24/11/2022).
Faisol mengatakan, RS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Kami juga akan menyiapkan dakwaan dan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke PN Medan agar secepatnya disidangkan," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 156A KUH Pidana.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap RS karena diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten YouTube nya.
RS bahkan menyebut akan "menguliti Tuhan". Ucapannya membuat banyak pihak menjadi resah dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Mantan Suami Nathalie Holscher, Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan
-
Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Budi Dalton, Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kasus Dito Mahendra, Penistaan Agama Jadi Alasan Nikita Mirzani Digeruduk Pendemo
-
CEK FAKTA: Rumah Sule Digeruduk Massa Alumni 212 Usai Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama, Benarkah?
-
Dianggap Penistaan Agama, Daniel Mananta Dikecam Umat Muslim dan Nasrani
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana