SuaraSumut.id - Regulator perlindungan konsumen Brasil menyita ratusan iPhone dari toko ritel. Penarikan paksa itu dipicu Apple tidak menyediakan charger di boks iPhone tersebut.
Regulator Procon-DF ini menyita ratusan ponsel itu dari berbagai toko ritel di Brasilia, ibu kota Brasil. Langkah yang disebut 'Operation Discharge' ini bertujuan untuk memaksa Apple mematuhi peraturan setempat yang mewajibkan boks ponsel menyediakan charger.
Bahkan mereka juga melarang penjualan model iPhone yang tidak memiliki charger dalam boksnya, seperti dilaporkan BGR, Minggu (27/11/2022).
Karena iPhone disita, Apple menggugat regulator ke pengadilan setempat. Mereka meminta pemerintah untuk terus mengizinkan penjualan hingga keputusan resmi dikeluarkan.
Brasil sebelumnya memberlakukan pembatasan penjualan iPhone dan menghukum Apple akibat menghapus charger dari boks iPhone 12. Namun upaya Brasil memaksa Apple mematuhi aturan nyatanya tidak pernah membuahkan hasil.
Sebaliknya, Apple bahkan menghapus charger iPhone 11 yang seharusnya masih membawa charger di dalam boksnya. Bahkan setelah adanya penyitaan paksa, Apple masih terus menjual iPhone di Brasil.
Menurut laporan MacMagazine, hakim pengadilan di Brasil disebut masih memberikan izin ke Apple untuk terus menjual iPhone di sana hingga keputusan akhir. Ia juga menyebut kalau perusahaan tidak melanggar hak konsumen seperti yang diajukan.
Hakim bahkan mengecam regulator karena dianggap menyalahgunakan kekuasaannya dengan memblokir penjualan iPhone.
Dari dukungan hakim itu, Apple yakin kalau mereka bakal jadi pemenang dari pertarungan hukum tersebut. Perusahaan juga mengklaim kalau pelanggannya sudah mengetahui solusi untuk mengisi daya baterai ponsel mereka. (Suara.com)
Baca Juga: Brasil Sita Ratusan iPhone dari Toko Akibat Apple Tidak Menyediakan Charger
Berita Terkait
-
Rodrygo Pantas Gantikan Neymar Selama Cedera di Piala Dunia 2022
-
Dicari Kucing Hilang Dengan Ciri-ciri Ini, Berhadiah iPhone 13 Atau Sejumlah Uang
-
Cara Cek IMEI Pada iPhone dan Android, Apa Fungsinya?
-
Neymar Bagikan Curhatan Sedihnya akibat Cedera saat Melawan Serbia
-
Daftar Pesepakbola yang Kecanduan Berhubungan Seks Sebelum Pertandingan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera