SuaraSumut.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota polisi Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, hari ini, Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengusutan dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal ke petinggi Polri akan dimulai dari pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit, dikutip dari Suara.com, Selasa (29/11/2022).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Periksa Ismail Bolong soal Setoran Uang Tambang Ilegal
Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. "Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Agus.
Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong akan Diperiksa Bareskrim Polri terkait Bisnis Tambang Ilegal Hari Ini
-
Bantahan Agus Andrianto Tak Hentikan Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
-
Ismail Bolong Punya Rumah Mewah di Samarinda, Warganet Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Pak Diusut Tuntas
-
Soal Tambang Ilegal, Ganjar Curhat Tidak Disukai Teman Gegara Tak Mau Berikan Izin Galian C
-
Kasus Ismail Bolong Disebut Fenomena Gunung Es, Tambang Ilegal di Kaltim Ada Ratusan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional