SuaraSumut.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota polisi Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, hari ini, Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengusutan dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal ke petinggi Polri akan dimulai dari pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit, dikutip dari Suara.com, Selasa (29/11/2022).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Periksa Ismail Bolong soal Setoran Uang Tambang Ilegal
Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. "Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Agus.
Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong akan Diperiksa Bareskrim Polri terkait Bisnis Tambang Ilegal Hari Ini
-
Bantahan Agus Andrianto Tak Hentikan Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
-
Ismail Bolong Punya Rumah Mewah di Samarinda, Warganet Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Pak Diusut Tuntas
-
Soal Tambang Ilegal, Ganjar Curhat Tidak Disukai Teman Gegara Tak Mau Berikan Izin Galian C
-
Kasus Ismail Bolong Disebut Fenomena Gunung Es, Tambang Ilegal di Kaltim Ada Ratusan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus