SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan IK (41), karyawan Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Pelaku berinisial IMH (37) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Pasar 5 Marelan," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Dari pelaku disita barang bukti baju, pisau, gagang cankul, tas ransel, celana dan sarung pisau yang terbuat dari kertas karton.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," ujarnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).
Pelaku IMH merupakan mantan suami dari Eka Maulina. Awalnya korban datang ke rumah Eka. Selanjutnya, pelaku datang untuk mengambil anaknya. Di sana kemudian terjadi pertengkaran.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam tas yang dibawanya. Ia lalu menusuk menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan pisau hingga korban terjatuh.
Berita Terkait
-
Ngeri! Diduga Depresi Usai Kepergok Selingkuh, Wanita Di Tangerang Tewas Bakar Diri
-
Tenggak Penambah Stamina, Kakek Ini Tewas Usai Ngamar dengan Janda, Polisi : Kelelahan
-
Memilukan, Korban Gempa Cianjur Ditemukan Tewas Tertimbun dengan Kondisi Berpelukan
-
Tragis! Sendirian di Rumah, Nenek Tewas Terbakar di Tempat Tidurnya
-
Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Magelang Tewas di dalam Rumah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana