SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MA (40) diduga mencuri barang-barang pusaka di rumah adat Melayu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Akibat perbuatannya, MA ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Dirinya pun berkahir di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus pencurian ini terungkap saat saksi Hamdani Damanik melihat lubang kontrol angin kamar mandi di rumah adat sudah terbuka. Karena curiga, Hamdani kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Habibi Mardika Putra.
"Saat CCTV dibuka, terekam seorang pria telah memgambil sejumlah barang-barang pusaka yang disimpan di rumah adat, seperti enam buah kain sarung, keris dan barang pusaka lainnya," katanya melansir Antara, Minggu (4/12/2022).
Akibat kejadian tersebut, kerugian sekitar Rp20 juta dan kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya.
Petugas menyita barang bukti berupa dua buah kain sarung yang dicuri pelaku dari rumah adat melayu tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3e ke 5e dari KUHPidana. Ancamannya hukumannya paling lama 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Motor Milik Anggota Paspampres Raib di Babelan, Pelaku Pencurian Diburu Polisi
-
Cegah Pencurian Selama Mengungsi, Kapolri Instruksikan Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur Patroli 24 Jam ke Rumah Warga
-
Luar Biasa! Bumil di Citayam Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Pelaku Dibuat Ngacir
-
Temukan Pencurian Air, PDAM Tirta Siak Pekanbaru Ancam Proses Hukum
-
Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat