SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MA (40) diduga mencuri barang-barang pusaka di rumah adat Melayu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Akibat perbuatannya, MA ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Dirinya pun berkahir di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus pencurian ini terungkap saat saksi Hamdani Damanik melihat lubang kontrol angin kamar mandi di rumah adat sudah terbuka. Karena curiga, Hamdani kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Habibi Mardika Putra.
"Saat CCTV dibuka, terekam seorang pria telah memgambil sejumlah barang-barang pusaka yang disimpan di rumah adat, seperti enam buah kain sarung, keris dan barang pusaka lainnya," katanya melansir Antara, Minggu (4/12/2022).
Akibat kejadian tersebut, kerugian sekitar Rp20 juta dan kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya.
Petugas menyita barang bukti berupa dua buah kain sarung yang dicuri pelaku dari rumah adat melayu tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3e ke 5e dari KUHPidana. Ancamannya hukumannya paling lama 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Motor Milik Anggota Paspampres Raib di Babelan, Pelaku Pencurian Diburu Polisi
-
Cegah Pencurian Selama Mengungsi, Kapolri Instruksikan Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur Patroli 24 Jam ke Rumah Warga
-
Luar Biasa! Bumil di Citayam Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Pelaku Dibuat Ngacir
-
Temukan Pencurian Air, PDAM Tirta Siak Pekanbaru Ancam Proses Hukum
-
Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas