Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 Desember 2022 | 11:56 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumut.id - Dua oknum anggota TNI ditangkap polisi atas dugaan membawa 75 kg sabu dan 40 butir pil ekstasi.

Keduanya ditangkap oleh Bareskrim Polri di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

"(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian saat dikonfirmasi membenarkan penangkpan itu.

Baca Juga: Sosok Bupati Karawang, Wanita Cantik Yang Dijodohkan Dengan Kang Dedi Mulyadi Usai Digugat Cerai Bupati Purwakarta

"Infonya benar," ujarnya.

Rico menjelaskan, saat ini oknum TNI tersebut diamankan di Polisi Militer dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Tak Disangka Ternyata Asam Lambung atau GERD Bisa Sebabkan Batuk Kronis, kok Bisa?

Load More