Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
"Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Menyerang: Laporkan Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Cs, Tak Terima Dituduh Berbohong hingga Rekayasa Pembunuhan Brigadir J!
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Icha di Apartemen Green Pramuka, Tersangka Peragakan 90 Adegan
-
Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah
-
Eks Pendeta Rudolf Peragakan 90 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Icha, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa
-
Hakim Sebut Eks Kapolres Jaksel Dipatsus Gegara Ulah Ferdy Sambo Suruh Jelaskan Skenario Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan