SuaraSumut.id - Sekretaris Jenderal KPU, Bernad D Sutrisno, membantah mengintimidasi anggota Sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa atau memanipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui panggilan video pada 7 November 2022 itu tidak benar karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi," katanya, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, pada 7 November 2022 pihaknya hanya melakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi yang merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi.
Dia menjelaskan, sekretariat di setiap tingkatan KPU memiliki tugas, fungsi, dan wewenang sebagai sistem pendukung. Sekretariat memberikan dukungan teknis administrasi kepada ketua dan anggota KPU, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Di antaranya, mereka bertindak sebagai operator Sistem Informasi Partai Politik dan sistem teknologi informasi lainnya di KPU.
"Kaitannya dengan penyelenggaraan tahapan pemilu, kewenangan sekretariat sebatas memfasilitasi terlaksananya setiap tahapan pemilu. Kebijakan dan keputusan di setiap tahapan merupakan wewenang ketua dan anggota KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar dia.
Sebelumnya, persoalan keterkaitan dia dalam dugaan kecurangan berupa manipulasi data pada tahapan verifikasi faktual partai politik itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih secara daring.
Mereka menyampaikan, berdasarkan aduan serta informasi yang diterima, setidaknya ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU RI untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.
Kronologi kecurangan tersebut adalah sebagai berikut. Pada 5 November 2022, setelah melakukan verifikasi faktual partai politik, KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada KPU tingkat provinsi.
Baca Juga: Jawaban Sekjen KPU Soal Tuduhan Curang Rekayasa Hasil Verfak Parpol
Lalu, pada 6 November 2022, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk seluruh kabupaten/kota melalui aplikasi Sipol.
Berikutnya, praktik indikasi kecurangan pertama diduga terjadi pada 7 November 2022 saat telah dijadwalkan akan dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi kepada KPU.
Saat itu, anggota KPU pusat mendesak KPU provinsi melalui panggilan video untuk mengubah status verifikasi partai politik tertentu, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat. Namun, hal tersebut ditolak oleh KPU provinsi.
Karena adanya penolakan, model intervensi diubah dengan Sekjen KPU yang diduga memerintahkan sekretaris KPU tingkat provinsi untuk melakukan hal serupa. Sekjen KPU disebut memerintahkan pegawai operator Sipol kabupaten/kota untuk mendatangi kantor KPU provinsi kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik.
Dikabarkan pula Sekjen KPU sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menginstruksikan hal tersebut secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
-
Dokumen Tak Lengkap, 16 Parpol Tak Lolos Ikut Pemilu 2024
-
Daftar Pemilu 2024 dengan Diiringi Budaya Betawi, Osman Sapta Odang Pimpin Langsung Partai Hanura ke KPU
-
Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia