Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:11 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Atas kasus ini, polisi telah memasang garis polisi di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel listrik, handuk dan kain sprei. Untuk kepentingan autopsi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More