SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, berinisial R (28) ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku ditangkap karena membawa kabur mobil wanita kenalannya berinisial V (23). Akibat perbuatanya, pelaku berakhir di penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kasus ini bermula ketika R berkenalan dengan V melalui media sosial.
Dari perkenalan itu, kata Fathir, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu hotel di kawasan Medan Petisah pada 19 Desember 2022.
"Keduanya lalu bertemu. Saat korban masuk ke toilet (hotel), pelaku melarikan mobil dan barang-barang milik korban," kata Fathir dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diinterogasi, kata Fathir, pelaku mengaku telah tiga kali menjalankan aksinya.
"Saat ini kami sedang mendalami kaitan antara korban dan pelaku," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: J.CO Donuts & Coffee Dinilai Jadi Biang Kemacetan di Jalan Veteran Purwakarta, Dishub Bilang Begini
Berita Terkait
-
Dugaan Pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta, Satreskrim Polresta Solo Lakukan Olah TKP
-
Kunci Tertinggal, Pencurian Motor Terjadi di Parkiran Masjid Al-Hijrah Bontang
-
Demi Pengamanan Obyek Vital dan Cegah Pencurian Air, PAM Jaya Gandeng Kepolisian
-
Kasus Pencurian di Keraton Resmi Dilaporkan, Polresta: Akan Lakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu
-
Cegah Kasus Pencurian saat Libur Nataru, Polsek Ciracas Buka Penitipan Kendaraan Secara Cuma-cuma
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang