SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, berinisial R (28) ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku ditangkap karena membawa kabur mobil wanita kenalannya berinisial V (23). Akibat perbuatanya, pelaku berakhir di penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kasus ini bermula ketika R berkenalan dengan V melalui media sosial.
Dari perkenalan itu, kata Fathir, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu hotel di kawasan Medan Petisah pada 19 Desember 2022.
"Keduanya lalu bertemu. Saat korban masuk ke toilet (hotel), pelaku melarikan mobil dan barang-barang milik korban," kata Fathir dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diinterogasi, kata Fathir, pelaku mengaku telah tiga kali menjalankan aksinya.
"Saat ini kami sedang mendalami kaitan antara korban dan pelaku," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: J.CO Donuts & Coffee Dinilai Jadi Biang Kemacetan di Jalan Veteran Purwakarta, Dishub Bilang Begini
Berita Terkait
-
Dugaan Pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta, Satreskrim Polresta Solo Lakukan Olah TKP
-
Kunci Tertinggal, Pencurian Motor Terjadi di Parkiran Masjid Al-Hijrah Bontang
-
Demi Pengamanan Obyek Vital dan Cegah Pencurian Air, PAM Jaya Gandeng Kepolisian
-
Kasus Pencurian di Keraton Resmi Dilaporkan, Polresta: Akan Lakukan Penyelidikan Terlebih Dahulu
-
Cegah Kasus Pencurian saat Libur Nataru, Polsek Ciracas Buka Penitipan Kendaraan Secara Cuma-cuma
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan