SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial R, pegawai honorer Dinas Pertamanan Kota Medan diseret ke kantor polisi diduga merudapaksa anak tirinya.
R diduga melakukan rudapaksa terhadap korban di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya benar, yang bersangkutan (oknum honorer Pemko Medan). Saat ini R masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (26/12/2022) malam.
Informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial A saat ini masih duduk di bangku SMP.
"Kejadian ini dilakukan oleh ayah tirinya sejak korban masih kelas 6 SD," kata kakek korban berinisial SL.
Perbuatan keji ayah tirinya terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya. Sang ibu lalu membuat laporan ke kantor polisi pada Sabtu (8/10/2022).
"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya nelpon, lalu diamankan pada Minggu (25/12/2022), kami serahkan ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan telah memiliki dua orang anak.
"Kerjanya setahu saya honor di Dinas Pertamanan Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Prancis, Ini 3 Alasan Zinedine Zidane Cocok Latih Timnas Brasil
Setelah kejadian korban sempat mengalami trauma berat. Oleh karena itu, pihak keluarga berharap pelaku diberikan hukuman berat.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," katanya.
R Jadi tersangka, ancaman hukumannya berat
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan R sebagai tersangka. Ia jadi tersangka usia merudapaksa anak tirinya.
"Statusnya sudah tersangka dan telah kita lakukan penahanan," kata Fathir.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak dan Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual.
Berita Terkait
-
Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pelaku Pencabulan di Tambora Ajak Korban ke Hotel Bermodus Ngobrol
-
4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
-
Mahasiswa Kecam Aksi Pencabulan Oknum Dewan di Pandeglang, Desak Pelaku Disanksi Tegas
-
Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut
-
2 Remaja Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap di Nagrak Sukabumi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja