Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 28 Desember 2022 | 13:21 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraSumut.id - Pemberantasan korupsi melalui upaya penindakan operasi tangkap tangan (OTT) dinilai masih cukup efektif. Pasalnya, OTT dianggap tidak membuat koruptor jera.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melansir Antara, Rabu (28/12/2022).

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Alex pun menyinggung jumlah OTT pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali. Hal itu juga tidak membuat jera para koruptor.

Baca Juga: Rayakan Ultah, MS GLOW Berikan Reward untuk Seller Terbaik

"Itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ujarnya.

Justru, kata Alex, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.

"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT. Mereka sudah paham, sudah belajar karena apa? Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya," ungkap Alex.

Dirinya memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor.

"Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut," katanya.

Baca Juga: 6 Tips Membuat Surat dan Dokumen Profesional di Microsoft Word

Sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.

"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti," jelasnya.

Load More