SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa haram terhadap pekerjaan 'Manusia Silver'. Hal itu berdasarkan ijtima ulama se-Sumut pada 25-26 November 2022.
"Hasil Ijtima MUI Sumut, manusia silver haram," kata Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak dihubungi SuaraSumut.id, Rabu (28/12/2022).
Menurut Maratua, ada beberapa hal yang membuat MUI mengambil keputusan manusia silver haram, diantaranya karena menyakiti diri sendiri dengan memakai cat, menunjukkan aurat kepada umum, mengganggu ketertiban di jalan dan lainnya.
MUI juga meminta negara bertanggung jawab untuk membina dan menuntaskan masalah manusia silver yang ramai di tiap persimpangan jalanan. Dalam Ijtima itu juga mengharamkan memberi uang ke manusia silver.
"Yang memberi uang juga diharamkan karena menjadi wasilah (sarana) keberadaan manusia silver," imbuhnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada manusia silver untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Apalagi manusia silver ini cenderung dilakukan oleh mereka yang usianya produktif.
"Cari pekerjaan lain, karena itu menyakiti diri sendiri, tidak boleh dalam agama Islam," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme!
-
LPH Surveyor Indonesia Serahkan Ketetapan Halal MUI ke UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta
-
Polisi Tangkap Maling, Difoto Berkopiah, MUI Berang dan Lapor Mahfud MD
-
MUI Sentil Tiktokers Emil Mario, Akhirnya Akui Salah dan Buat Video Permintaan Maaf
-
Jelang Dilantik Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Sowan ke Kantor MUI, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus