SuaraSumut.id - Sepanjang 2022, Polda Sumatera Utara (Sumut) membina sebanyak 1.250 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Total yang ditangkap petugas mencapai 1.535 orang.
"Sebanyak 1.250 orang berhasil dibina dan 285 orang dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari Antara, Minggu (1/1/2023).
Menurutnya, selama 2022 tindak pidana kejahatan mengalami penurunan 1.626 kasus atau sembilan persen dibandingkan dengan pada 2021.
Dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Polda Sumut berhasil menangkap 2.490 tersangka dan dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dua di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas.
"Kasus yang terbanyak di tahun 2022 yaitu tindak pidana narkotika 4.644 kasus, curanmor 3.827 kasus, curat 3.372 kasus, anirat 3.827 kasus, peras ancam 2.332 kasus, curas 592 kasus, dan perjudian 477 kasus," ucapnya.
Ia menambahkan kasus perjudian daring dan kasus konvensional yang melibatkan oknum di dalamnya tidak ada toleransi yang artinya semua ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Begitu juga dengan pelaku preman yang meresahkan masyarakat, katanya, menjadi atensi Polda Sumut.
"Terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak-anak di mana ada yang merupakan kasus yang menjadi perhatian dari masyarakat yaitu kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak atas nama AF dari Kabupaten Tanah Karo dan pembunuhan istri oleh suami yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan," jelasnya.
Ppembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, kasus pembunuhan motif menghipnotis terhadap RO di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan kasus pembunuhan siswa pelajar SMK di Medan, katanya, tak luput dari Polda Sumut.
Baca Juga: 219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022
"Polda Sumut berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang terbaik untuk masyarakat," kata Panca.
Berita Terkait
-
Soal Munculnya Selebaran Khilafah Bergambar Anies, Gus Choi: Premanisme Politik Harus Diakhiri!
-
Anggota DPR RI Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Bandar Narkoba yang Tewas Tertembak Oknum Polisi
-
Aksi Tengil Bripda Tito: Baru Lulus Polisi Sudah Hajar Perawat, Mabuk-mabukan dan Main Cewek
-
Sosok Irjen Nurudin Usman, Mertua AKBP Dony Alexander, Bukan Orang Sembarangan
-
Cegah Aksi Premanisme, Ini yang Dilakukan Polres Lhokseumawe
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah