SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap oknum ASN Kemendagri berinisial OS atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan calo masuk IPDN.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya oknum ASN ini dikabarkan meminta uang kepada korban sebesar Rp 550 juta.
Korban diketahui telah memberikan uang panjar Rp 35 juta yang dikirim ke rekening OS. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk kepengurusan kerabatnya untuk dapat lolos masuk IPDN.
Namun belum lagi berhasil, tersangka kembali meminta uang. Korban yang merasa ada yang tidak beres lalu membuat laporan ke Polda Sumut pada bulan Juli 2022 silam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya menetapkan OS sebagai tersangka.
"Betul, sudah tersangka (kasus penipuan dan penggelapan)" kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Senin (2/1/2023).
Hadi menjelaskan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap OS. Namun demikian tidak menutup kemungkinan penyidik akan menahan tersangka.
"Karena masih baru ditetapkan tersangka, belum ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Dihujat gegara Perkara Galang Dana, Istri Indra Bekti Ungkap Pesan Makjleb
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Buat Penipuan, Baim Wong Janji Tangkap Pelaku
-
Waspada!! Ada Penipuan Atas Nama PLN, Begini Modusnya
-
Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran
-
PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran
-
Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Jelang Libur Tahun Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR