SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap oknum ASN Kemendagri berinisial OS atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan calo masuk IPDN.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya oknum ASN ini dikabarkan meminta uang kepada korban sebesar Rp 550 juta.
Korban diketahui telah memberikan uang panjar Rp 35 juta yang dikirim ke rekening OS. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk kepengurusan kerabatnya untuk dapat lolos masuk IPDN.
Namun belum lagi berhasil, tersangka kembali meminta uang. Korban yang merasa ada yang tidak beres lalu membuat laporan ke Polda Sumut pada bulan Juli 2022 silam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya menetapkan OS sebagai tersangka.
"Betul, sudah tersangka (kasus penipuan dan penggelapan)" kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Senin (2/1/2023).
Hadi menjelaskan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap OS. Namun demikian tidak menutup kemungkinan penyidik akan menahan tersangka.
"Karena masih baru ditetapkan tersangka, belum ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Dihujat gegara Perkara Galang Dana, Istri Indra Bekti Ungkap Pesan Makjleb
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Buat Penipuan, Baim Wong Janji Tangkap Pelaku
-
Waspada!! Ada Penipuan Atas Nama PLN, Begini Modusnya
-
Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran
-
PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran
-
Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Jelang Libur Tahun Baru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap
-
Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 158 Miliar
-
Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026