SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap oknum ASN Kemendagri berinisial OS atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan calo masuk IPDN.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya oknum ASN ini dikabarkan meminta uang kepada korban sebesar Rp 550 juta.
Korban diketahui telah memberikan uang panjar Rp 35 juta yang dikirim ke rekening OS. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk kepengurusan kerabatnya untuk dapat lolos masuk IPDN.
Namun belum lagi berhasil, tersangka kembali meminta uang. Korban yang merasa ada yang tidak beres lalu membuat laporan ke Polda Sumut pada bulan Juli 2022 silam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya menetapkan OS sebagai tersangka.
"Betul, sudah tersangka (kasus penipuan dan penggelapan)" kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Senin (2/1/2023).
Hadi menjelaskan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap OS. Namun demikian tidak menutup kemungkinan penyidik akan menahan tersangka.
"Karena masih baru ditetapkan tersangka, belum ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Dihujat gegara Perkara Galang Dana, Istri Indra Bekti Ungkap Pesan Makjleb
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Buat Penipuan, Baim Wong Janji Tangkap Pelaku
-
Waspada!! Ada Penipuan Atas Nama PLN, Begini Modusnya
-
Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran
-
PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran
-
Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Jelang Libur Tahun Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah