SuaraSumut.id - Sepanjang 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi sebanyak 13 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki mengatakan, dari 13 korban narkoba tersebut, lima orang di antaranya dirujuk ke sejumlah tempat rehabilitasi, baik milik BNN RI maupun yayasan masyarakat.
"Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 13 orang yang dirawat tersebut, lima dirujuk ke tempat lain seperti ke panti rehabilitasi BNN RI di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan lainnya," kata Masduki.
Didampingi Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana, Masduki mengatakan mereka yang dirujuk tersebut karena kondisinya masuk kategori berat. Bahkan ada yang sudah mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, mereka tersebut harus dirujuk karena BNN Kota Banda Aceh tidak memiliki fasilitas rawat inap. Selama ini, BNN Kota Banda Aceh hanya menjalankan program rawat jalan, kata Masduki yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kota Sabang.
"Dari 13 orang yang direhabilitasi tersebut, 12 orang di antaranya pemakai sabu-sabu dan seorang pengguna ganja. Mereka yang direhabilitasi berusia antara 23 hingga 53 tahun dan rata-rata sudah bekerja," kata Masduki menyebutkan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana mengatakan dari pengakuan mereka yang direhabilitasi tersebut, awalnya menggunakan narkoba karena coba-coba. Lama kelamaan akhirnya ketagihan.
"Semakin lama mereka memakai, semakin tidak terkontrol dan dosis mereka gunakan semakin meningkat, hingga akhirnya menjadi ketergantungan barang terlarang tersebut," kata Desi Rosdiana menyebutkan.
Desi Rosdiana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba supaya segera dibawa ke BNN Kota Banda Aceh untuk direhabilitasi. Bagi mereka yang direhabilitasi tidak akan dituntut secara pidana.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bagi Kisah Kelam dan Bangkit lewat Novel Cerita Ade
"Jangan malu jika ada anggota keluarga yang direhabilitasi karena narkoba. "Memang, selama ini ada stigma mereka yang memakai narkoba adalah orang jahat. Rehabilitasi untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba," kata Desi Rosdiana. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
-
Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Sempat Dilepas Polisi, Oknum DPRD Kuansing Kini Direhabilitasi di BNN Riau
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis