SuaraSumut.id - Sepanjang 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi sebanyak 13 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki mengatakan, dari 13 korban narkoba tersebut, lima orang di antaranya dirujuk ke sejumlah tempat rehabilitasi, baik milik BNN RI maupun yayasan masyarakat.
"Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 13 orang yang dirawat tersebut, lima dirujuk ke tempat lain seperti ke panti rehabilitasi BNN RI di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan lainnya," kata Masduki.
Didampingi Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana, Masduki mengatakan mereka yang dirujuk tersebut karena kondisinya masuk kategori berat. Bahkan ada yang sudah mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, mereka tersebut harus dirujuk karena BNN Kota Banda Aceh tidak memiliki fasilitas rawat inap. Selama ini, BNN Kota Banda Aceh hanya menjalankan program rawat jalan, kata Masduki yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kota Sabang.
"Dari 13 orang yang direhabilitasi tersebut, 12 orang di antaranya pemakai sabu-sabu dan seorang pengguna ganja. Mereka yang direhabilitasi berusia antara 23 hingga 53 tahun dan rata-rata sudah bekerja," kata Masduki menyebutkan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana mengatakan dari pengakuan mereka yang direhabilitasi tersebut, awalnya menggunakan narkoba karena coba-coba. Lama kelamaan akhirnya ketagihan.
"Semakin lama mereka memakai, semakin tidak terkontrol dan dosis mereka gunakan semakin meningkat, hingga akhirnya menjadi ketergantungan barang terlarang tersebut," kata Desi Rosdiana menyebutkan.
Desi Rosdiana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba supaya segera dibawa ke BNN Kota Banda Aceh untuk direhabilitasi. Bagi mereka yang direhabilitasi tidak akan dituntut secara pidana.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bagi Kisah Kelam dan Bangkit lewat Novel Cerita Ade
"Jangan malu jika ada anggota keluarga yang direhabilitasi karena narkoba. "Memang, selama ini ada stigma mereka yang memakai narkoba adalah orang jahat. Rehabilitasi untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba," kata Desi Rosdiana. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
-
Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Sempat Dilepas Polisi, Oknum DPRD Kuansing Kini Direhabilitasi di BNN Riau
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali