SuaraSumut.id - Sepanjang 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi sebanyak 13 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki mengatakan, dari 13 korban narkoba tersebut, lima orang di antaranya dirujuk ke sejumlah tempat rehabilitasi, baik milik BNN RI maupun yayasan masyarakat.
"Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 13 orang yang dirawat tersebut, lima dirujuk ke tempat lain seperti ke panti rehabilitasi BNN RI di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan lainnya," kata Masduki.
Didampingi Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana, Masduki mengatakan mereka yang dirujuk tersebut karena kondisinya masuk kategori berat. Bahkan ada yang sudah mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, mereka tersebut harus dirujuk karena BNN Kota Banda Aceh tidak memiliki fasilitas rawat inap. Selama ini, BNN Kota Banda Aceh hanya menjalankan program rawat jalan, kata Masduki yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kota Sabang.
"Dari 13 orang yang direhabilitasi tersebut, 12 orang di antaranya pemakai sabu-sabu dan seorang pengguna ganja. Mereka yang direhabilitasi berusia antara 23 hingga 53 tahun dan rata-rata sudah bekerja," kata Masduki menyebutkan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana mengatakan dari pengakuan mereka yang direhabilitasi tersebut, awalnya menggunakan narkoba karena coba-coba. Lama kelamaan akhirnya ketagihan.
"Semakin lama mereka memakai, semakin tidak terkontrol dan dosis mereka gunakan semakin meningkat, hingga akhirnya menjadi ketergantungan barang terlarang tersebut," kata Desi Rosdiana menyebutkan.
Desi Rosdiana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba supaya segera dibawa ke BNN Kota Banda Aceh untuk direhabilitasi. Bagi mereka yang direhabilitasi tidak akan dituntut secara pidana.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bagi Kisah Kelam dan Bangkit lewat Novel Cerita Ade
"Jangan malu jika ada anggota keluarga yang direhabilitasi karena narkoba. "Memang, selama ini ada stigma mereka yang memakai narkoba adalah orang jahat. Rehabilitasi untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba," kata Desi Rosdiana. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
-
Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Sempat Dilepas Polisi, Oknum DPRD Kuansing Kini Direhabilitasi di BNN Riau
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai
-
Ratusan Sekolah di Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir
-
Empat Desa di Tapanuli Utara Masih Terisolir Pascabencana Banjir dan Longsor