SuaraSumut.id - Polisi menangkap Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Lucky Effendi terkait kasus narkoba. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat membawa sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2022) dini hari.
"Yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan raya Solok-Padang, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok," katanya melansir suarasumbar.id.
Oon mengatakan, Lucky ditangkap saat mengendarai mobil Honda Civic Nopol BA 1735 HE. Polisi menemukan barang bukti dari dalam mobilnya.
"Setelah kami tangkap, Lucky dan barang bukti dibawa ke Mapolres," jelasnya.
Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengaku, penangkapn Lucky bermula dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Darinya ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," jelasnya.
Kepada polisi Lucky mengaku sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E warga Nagari Koto Baru.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," katanya.
Baca Juga: Megawati Benar-benar Rahasiakan Sosok Capres PDIP, Hasto Saja Nggak Dikasih Tahu: Belum Ada Bocoran!
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Ditangkap, Warganet Bandingkan dengan Penangkapan Bos Narkoba di Meksiko
-
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
-
Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
-
Segini Harta Kekayaan El Chapo Mafia Narkoba yang Anaknya Buat Heboh Meksiko
-
Ngeri! 29 Orang Tewas Buntut Penangkapan Ovidio Guzman Putra Bos Kartel Narkoba El Chapo
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan